Banyak Aktivitas Bakar Sampah di Jabodetabek, Apa Dampaknya?

Banyak Aktivitas Bakar Sampah di Jabodetabek, Apa Dampaknya?

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Selasa, 28 Feb 2023 15:26 WIB
Pemprov DKI Jakarta mulai membangun fasilitas pengolahan sampah baru dengan metode RDF Plant di TPST Bantargebang. Metode itu dapat olah sampah jadi bahan bakar
Foto: Rengga Sancaya

Tidak hanya menyebabkan dampak buruk pada kesehatan dan lingkungan, aktivitas pembakaran sampah ini juga melanggar peraturan pemerintah. "Pemerintah DKI Jakarta melalui Perda No. 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah sudah secara jelas menetapkan sanksi administratif berupa uang paksa sebesar Rp 500,000 bagi siapapun yang mengelola sampah dengan tidak tepat, salah satunya yaitu membakar sampah. Meski sudah 10 tahun peraturan tersebut berjalan, namun masih ada saja kegiatan pembakaran sampah yang dilakukan.

Di wilayah administratif DKI Jakarta pada tahun 2022, hanya Kepulauan Seribu yang dilaporkan tidak ada kegiatan pembakaran sampah, sedangkan masih ditemukan di daerah lainnya. Sampah adalah polusi, tapi kita bisa menjadi bagian dari solusi untuk menentukan bagaimana sampah tersebut mau ditangani." jelas Ria Triany, Teknis Ahli Pengawasan dan Penaatan Hukum, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, aktivitas pembakaran sampah secara terbuka masih umum dijumpai di wilayah Jabodetabek karena beberapa alasan. Alasan paling umum yang diungkapkan adalah mudah dan tersedianya akses atau lahan untuk membakar sampah, kebiasaan yang telah dianggap 'lumrah' oleh lingkungan sekitar, area tempat tinggal tidak terlayani layanan angkut sampah, tidak mengetahui dan memahami adanya larangan dan bahaya dari pembakaran sampah, enggan membayar iuran, dan dianggap sebagai cara cepat untuk menghilangkan sampah.

Keterlibatan masyarakat untuk memahami aturan pengelolaan sampah yang tepat sangat diperlukan untuk memastikan aktivitas pembakaran sampah tidak lagi dilakukan. Beberapa rekomendasi pengelolaan sampah yang lebih aman dapat diterapkan, seperti pemilahan sampah sejak dari sumber dan memanfaatkan layanan atau jasa pengelolaan sampah di sekitar tempat tinggal. Selain melibatkan peran bank sampah, lapak atau pengepul sampah dapat dilibatkan untuk membantu mengelola sampah, masyarakat dapat mengelola sampah organik dengan cara mengompos.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan prinsip Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, salah satu indikator penting di dalamnya adalah mendukung lingkungan yang bebas asap rokok di dalam ruangan. Kita harapkan juga bahwa bebas asap pembakaran sampah bisa diterapkan di lingkungan masyarakat kita. Tidak menyediakan ruang untuk kegiatan pembakaran sampah, mensosialisasikan pemanfaatan bank sampah sebagai fasilitas mengelola sampah dapat kita lakukan untuk bantu mencegah kegiatan pembakaran sampah. Oleh karena itu, mari kita sama-sama untuk terus menerapkan PHBS dalam kegiatan sehari-hari agar kita dapat hidup di lingkungan yang aman dan nyaman bagi diri sendiri dan keluarga." jelas Nuraini selaku Ketua Pokja IV TP PKK DKI Jakarta.

Pada dasarnya, kebijakan dan regulasi terkait upaya untuk mencegah terjadinya aktivitas pembakaran sampah telah tersedia di banyak daerah, salah satunya di Jabodetabek. Namun, diperlukan pengawasan langsung dan partisipasi aktif dari masing-masing orang di setiap wilayah untuk ikut membantu tindakan pencegahan di level masyarakat. Pemerintah juga diharapkan dapat lebih meningkatkan ketersediaan akses ke pelayanan dan fasilitas persampahan kepada warga, menggalakkan sosialisasi larangan membakar sampah, melakukan penegakan hukum, serta bekerja sama dengan pihak lainnya dalam hal pengumpulan sampah sehingga aktivitas membakar sampah dapat dicegah.

"Riset ini dilakukan atas dasar masalah pembakaran sampah yang masih banyak dilakukan. Padahal tindakan ini jelas berkontribusi dalam pencemaran udara dan bahkan pohon tidak mampu menyerap partikel seperti PM10 dan PM2.5 yang ditimbulkan. Bicara Udara adalah komunitas di bawah Yayasan Udara Anak Bangsa peduli terhadap kondisi udara di Indonesia berkomitmen untuk berupaya menciptakan udara yang lebih sehat di Indonesia. Untuk mengurangi aktivitas bakar sampah, Bicara Udara juga menyediakan kanal Lapor Bakar Sampah sebagai wadah bagi non-pelaku yang merasa dirugikan dari pembakaran sampah juga sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya membakar sampah" jelas Primadita Rahma selaku Community Specialist Bicara Udara.

Portal Lapor Bakar Sampah dari Bicara Udara dapat menjadi wadah untuk melaksanakan aksi kolaborasi nyata yang dapat menginspirasi perubahan perilaku di berbagai lapisan masyarakat. Melalui akun social media Instagram dan halaman resmi Lapor Bakar Sampah, Bicara Udara mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawasi dan menjaga lingkungan dari pencemaran udara, serta memberikan edukasi mengenai pengelolaan sampah yang lebih tepat dan lebih baik.

Sebagai penyedia layanan manajemen sampah dari hulu ke hilir, Waste4Change tidak hanya menangani pengangkutan dan daur ulang sampah, tetapi juga menyediakan edukasi dan konsultasi terkait manajemen sampah. Waste4Change terus mendorong perubahan perilaku terhadap sampah dan pembentukan regulasi demi terciptanya sistem manajemen sampah yang kondusif di Indonesia.

Dokumen riset Waste4Change Insight: Aktivitas Pembakaran Sampah Terbuka di Wilayah Jabodetabek dapat diunduh pada halaman resmi riset Waste4Change di w4c.id/research. Tonton kembali tayangan Webinar Publikasi Riset: "Menelusuri Aktivitas Pembakaran Sampah Terbuka di Wilayah Jabodetabek" di akun Youtube Resmi Waste4Change.


(fdl/fdl)

Hide Ads