3 Fakta Pejabat Bea Cukai Jogja yang Bakal Dicopot Buntut Pamer Harta

3 Fakta Pejabat Bea Cukai Jogja yang Bakal Dicopot Buntut Pamer Harta

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 02 Mar 2023 06:45 WIB
Bea Cukai Pamer Kemewahan
Pejabat Bea Cukai pamer harta. Foto: (Tangkapan Layar/Instagram)
Jakarta -

Kementerian Keuangan memerintahkan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) untuk mencopot Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (ED). Hal itu dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan terkait harta kekayaannya.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi dan penelitian lebih lanjut terkait harta kekayaan Eko Darmanto. Investigasi itu dilakukan sebagai buntut aksi pamer barang mewah di media sosial milik Eko seperti motor gede (moge), mobil antik, hingga pesawat Cessna.

"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada DJBC agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan pencopotan dari jabatan secepat mungkin," katanya di kantor Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suahasil menjelaskan Direktorat Kepatuhan Internal DJBC dan Sekretaris DJBC telah memanggil Eko Darmanto. Berikut 3 hasil pemeriksaannya:

1. Pesawat Cessna Bukan Milik Eko Darmanto

Berdasarkan pengakuan Eko Darmanto, Suahasil mengatakan pesawat Cessna yang dipamerkan di media sosial merupakan milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI). Foto itu diambil saat ingin latihan terbang.

ADVERTISEMENT

"Foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang, menurut yang bersangkutan foto tersebut diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran dari tim DJBC mengkonfirmasi pesawat tersebut adalah milik FASI," katanya di kantor Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2023).

"Terkait unggahan foto yang berlebihan atau pamer, yang bersangkutan telah mengakui kesalahan dan berjanji akan memperbaiki," tambahnya.

2. Moge yang Dipamerkan Merupakan Pinjaman

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Eko Darmanto menyebut moge yang ditampilkannya di media sosial bukan milik pribadi, melainkan pinjaman.

"Dari pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Kepatuhan Internal di DJBC, motor besar yang ditampilkan di akun media sosial yang bersangkutan adalah pinjaman," tuturnya.

3. Eko Darmanto Punya Moge, tapi 'Diumpetin'

Eko Darmanto mengakui memiliki moge, namun keberadaannya disembunyikan alias tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dia hanya melaporkan kepemilikan 9 mobil dengan total nilai Rp 2,9 miliar yang diklaim merupakan hasil sendiri.

"Namun saudara ED mengaku memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," ungkapnya.

Simak Video 'Pamer Kekayaan, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Bakal Dicopot':

[Gambas:Video 20detik]



(aid/das)

Hide Ads