Jawab Mahfud Md soal Transaksi Janggal Rp 300 T, Sri Mulyani Bilang Begini

Jawab Mahfud Md soal Transaksi Janggal Rp 300 T, Sri Mulyani Bilang Begini

Tara Wahyu NV - detikFinance
Kamis, 09 Mar 2023 20:32 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani turut menjadi nara sumber dalam #DemiIndonesia. Sri Mulyani bicara tentang keuangan Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.Foto: Rifkianto Nugroho
Solo -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara merespons transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. Soal transaksi janggal tersebut diungkap Menko Polhukam Mahfud Md.

Sri Mulyani mengatakan sudah berkomunikasi dengan Mahfud Md dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

"Iya tadi saya juga berkomunikasi sama Pak Mahfud dan Pak Ivan ya dari PPATK pertama surat itu baru saya terima tadi pagi. Mengenai 300 triliun terus terang saya tidak lihat di dalam surat itu, nggak ada angkanya. Jadi saya nggak tahu juga dari mana angkanya," ujar Sri Mulyani di kantor pajak KPP Pratama Surakarta, dikutip dari detikJatang Kamis (9/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya Sri Mulyani akan berbicara kembali dengan Mahfud dan Ivan untuk memastikan temuan transaksi Rp 300 triliun itu.

"Nanti saya akan kalau kembali lagi ke Jakarta saya akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan juga Pak Ivan (PPATK) angkanya tuh dari mana sehingga saya juga bisa punya informasi yang sama dengan Anda semuanya media dan masyarakat," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya Mahfud Md mengungkap transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan di Yogyakarta, Rabu (8/3/2023)

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 T (triliun) di lingkungan Kementerian Keuangan, itu yang hari ini," ujar Mahfud usai menjadi pembicara di UGM, Yogyakarta, dikutip dari detikJateng Rabu (8/3/2023).

Yang paling mencengangkan, transaksi mencurigakan tersebut ternyata mayoritas terjadi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea Cukai.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 T di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," bebernya Mahfud

Berita Selengkapnya Langsung Klik di Sini

(hns/hns)

Hide Ads