Nah Lho, BPKP Temukan Duit Negara Rp 37 Triliun Melayang!

Nah Lho, BPKP Temukan Duit Negara Rp 37 Triliun Melayang!

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Jumat, 10 Mar 2023 14:36 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkapkan, masih banyak kecurangan yang terjadi di instansi pemerintahan berkaitan dengan pengelolaan keuangan. Bahkan, dari waktu ke waktu modus kecurangannya semakin berkembang.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. Ia mengatakan, pengawasan dan tindak pencegahan kecurangan terbilang gagal. Hal ini bahkan menyebabkan uang negara melayang hingga Rp 37,01 triliun pada 2022 lalu.

"Sebagai gambaran saja terakhir, tahun lalu temuan audit terkait kecurangan masih sangat tinggi. Kami mendapati ada Rp 37,01 triliun dari audit investigasi kami," ujar Ateh, dalam acara Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 yang digelar di Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun peran pengawasan ini dipegang oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Ateh mengatakan, tindak kecurangan ini berkaitan dengan persoalan perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan, hingga manajemen ASN.

"Bagi kami di pengawasan, tindakan kecurangan masih gagal dan terus terjadi. Artinya, kita mungkin harus sudah merubah metode dan teknik kita dalam menghadapi kecurangan," ujar Ateh.

ADVERTISEMENT

"Resiko kecurangan, kami juga melihat banyak hal terjadi, pengadaan barang jasa, perizinan, ini juga bagian Stranas KPK. Kemudian masih terjadi di pengawasan APIP. Jadi pengawasan APIP bukan mencegah malah memunculkan masalah baru," tambahnya.

Ateh mengatakan, uang senilai Rp 37,01 triliun tersebut telah mengalir keluar sehingga pihaknya masih harus berupaya menarik uang tersebut kembali. Meski angka tersebut terbilang tinggi, namun pada 2022 lalu pihaknya telah berhasil mencegah potensi keluarnya dana kecurangan sebesar Rp 76,32 triliun. Adapun pencegahannya dilakukan lewat efisiensi belanja negara.

"Jadi kalau nggak kami awasi kemarin uang ini akan keluar karena kelebihan nilai segala macam itu ada Rp 76,32 triliun. Itu uang yang belum keluar tapi kalau yang kecurangan itu uang nya sudah keluar, harus kita tarik kembali," terangnya.

Secara total, BPKP pada tahun lalu telah berhasil berkontribusi ke keuangan negara hingga Rp 117,8 triliun, jauh lebih tinggi dari catatan pada tahun sebelumnya sebesar Rp 60 triliun. Adapun dana tersebut berasal dari kinerja pengawasan dari berbagai aspek antara lain proyek infrastruktur prioritas, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Ateh juga menambahkan, yang hingga saat ini masih terus disorotinya ialah perkara birokrasi pelayanan publik yang masih berbelit-belit. Sehingga biayanya masih sangat mahal dan membuat sangat rawan terhadap tindakan pungutan liar atau pungli.

"Kami lihat pelayanan publik masih berbelit-belit, lama, mahal, dan rawan pungli. Sehingga tadi apa yang dilakukan Pak Menteri PANRB dalam membenahi pelayana dasar itu akan menjadi jawaban dari permasalahan ini," pungkasnya.




(zlf/zlf)

Hide Ads