Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyerahkan laporan temuannya ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Adapun laporan ini menyangkut 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang memiliki saham di 280 perusahaan tertutup.
Informasi ini disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Ia mengatakan, langkah ini merupakan wujud kerja sama KPK dengan Kemenkeu dalam program pembersihan oknum-oknum pajak yang berprilaku kurang sepatutnya.
"Kita sampaikan hari ini dengan surat, surat saya ke Pak Irjen (Kemenkeu) 134 nama pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan tertutup," ujar Pahala, saat ditemui di Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pahala mengatakan, pihaknya meminta Kemenkeu untuk menindaklanjuti lebih mendalam terkait dengan latar belakang dari saham-saham tersebut. Ia mengatakan telah memiliki daftarnya, namun ia tak merincikan jabatan apa saja yang tertera dalam daftar tersebut.
"Nama ada, nama perusahaan ada, bergerak di bidang apa. Kita lagi komunikasi dengan Dirjen AHU, pemegang saham lainnya siapa aja, kita komunikasi dengan Dirjen AHU lengkapkan jabatannya," lanjutnya.
Salah satu yang menjadi sorotan KPK ialah perkara saham-saham perusahaan tersebut yang dimiliki atas nama istri dari para pejabat terkait. Ia juga khawatir jika ada pegawai pajak yang punya saham di kantor konsultan pajak karena bisa masuk ke dalam konflik kepentingan.
"Kita khawatir kalau itu dia perusahaannya konsultan pajak. Ini kan resikonya gede kan dibanding perusahaan catering, kalau catering istrinya hobi misalnya. Kalau urusan pajak tolong dalemin, siapa saja kliennya, ada urusan tidak dengan urusan jabatan suaminya," kata Pahala.
"Makanya kita bilang ini yang pantas Pak Irjen (Kemenkeu) yang tindak lanjuti. Kalau KPK kan nggak ada, tiba-tiba manggil," sambungnya.
Di sisi lain Pahala juga menekankan, bukan berarti 134 pegawai pajak tersebut bersalah. Oleh karena itulah, pihaknya berharap Kementerian Keuangan dapat segera menindaklanjuti perkara ini dan melakukan identifikasi secara lebih mendalam.
"Ini bukan berarti yang 134 salah, bukan. Tapi dalam surat saya sebutkan tolong ditindaklanjuti, ditindaklanjuti kenapa mereka punya perusahaan ini. Kan umumnya atas nama istrinya. Kenapa mereka punya perusahaan, perusahaan apa itu, ada kaitannya tidak dengan jabatan mereka," ucapnya.
Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Pahala sempat mengungkapkan ada 134 pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan memiliki saham di 280 perusahaan. Dia mengatakan saham perusahaan itu mayoritas tercatat dengan nama istri para pegawai pajak. Hal itu pun tetap tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Lebih lanjut Pahala mengatakan perusahaan yang dimaksud bahkan bukan merupakan perusahaan terbuka yang terdaftar di bursa. Meskipun hal ini tidak tegas dilarang, namun tetap membahayakan dan berisiko menjadi tindak korupsi. Dia menjelaskan selama ini pegawai pajak punya hubungan erat dengan wajib pajak. Hubungan itu saja sudah sangat berisiko menimbulkan potensi korupsi.
"Kenapa kalau ini punya perusahaan konsultan pajak jd bahaya? Karena kan orang pajak berhubungan dengan wajib pajak. Wajib pajak itu kan berkepentingan membayar sedikit mungkin, petugas pajak atas nama negara dengan wewenangnya harus bisa membuat pungutan pajak maksimum," jelas Pahala ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).
Adapun resiko korupsi yang paling mungkin terjadi adalah berupa tindak gratifikasi dan suap yang dilakukan wajib pajak ke pegawai pajak untuk menurunkan kewajiban pajaknya.
(zlf/zlf)