BPN Panggil Pejabat yang Istrinya Viral Pamer Kemewahan

BPN Panggil Pejabat yang Istrinya Viral Pamer Kemewahan

Ilyas Fadilah - detikFinance
Jumat, 10 Mar 2023 17:53 WIB
wallet with rupiah money inside in front of computer laptop monitor screen, online transaction concept
Ilustrasi/Foto: iStock
Jakarta -

Aksi hedon diduga istri kepala BPN Jakarta Timur viral di media sosial. Terkait ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bakal memanggil pejabat BPN yang bersangkutan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yulia Jaya Nirmawati menerangkan bahwa Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto telah mengetahui dan langsung menindaklanjutinya.

"Bapak Menteri ATR/Kepala BPN sudah memberi arahan internal agar Inspektur Jenderal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta memanggil yang bersangkutan untuk selanjutnya dimintai klarifikasi," ungkap Yulia Jaya Nirmawati dalam keterangan tertulis, Jumat (10/03/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengungkapkan, Menteri ATR/Kepala BPN mempersilakan lembaga berwenang untuk menguji kepatutan dan kewajaran dari harta kekayaan yang bersangkutan. "Tentu kami akan mendukung dan siap berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait," lanjut Yulia.

Menurutnya jika benar-benar terbukti ditemukan ketidakwajaran atau penyimpangan, Menteri ATR/Kepala BPN akan segera menindaklanjuti dan mengambil langkah tegas. Hal ini pun telah diperingatkan Menteri ATR/Kepala BPN dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2023 yang berlangsung pada Selasa, 7 Maret 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

Hadi Tjahjanto menekankan agar jajaran di Kementerian ATR/BPN tidak memperlihatkan kemewahan dan/atau sikap hidup yang berlebihan. Hadi Tjahjanto juga mengimbau untuk memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati kepada masyarakat.

"Dalam pembukaan Rakernas tanggal 7 Maret, Bapak Menteri sudah menegaskan arahan Bapak Presiden bahwa tindakan pamer kekuasaan dan kekayaan adalah tindakan yang tidak pantas dilakukan. Semoga hal ini benar-benar diperhatikan," tutur Yulia Jaya Nirmawati.

Yulia menambahkan Kementerian ATR/BPN senantiasa memegang teguh dan melaksanakan kode etik profesi serta standar pelayanan profesi ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

"Salah satu etika pejabat atau pegawai dalam bermasyarakat adalah mewujudkan pola hidup sederhana, hal tersebut terus di tanamkan kepada pegawai di internal Kementerian ATR/BPN," tegasnya.

Terakhir, Yulia Juga berpesan agar jajaran Kementerian ATR/BPN selalu bersikap rendah hati dan merakyat.

"Berikan pelayanan terbaik, selalu senyum, dan ramah. Seperti yang dikatakan Pak Menteri bahwa jabatan yang kita emban hanyalah titipan, tidak ada yang abadi," pungkas Yulia.

(eds/eds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads