Duet Kemenkeu-PPATK Selamatkan Uang Negara Rp 7 Triliun

Duet Kemenkeu-PPATK Selamatkan Uang Negara Rp 7 Triliun

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 10 Mar 2023 21:22 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menarik uang negara yang belum dibayar. Jumlahnya, menurut Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, mencapai Rp 7,08 triliun.

Capaian tersebut juga tidak terlepas dari kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kementerian Keuangan telah bekerja sama dengan PPATK sejak 2007, dan melakukan 266 pertukaran laporan antara kedua belah pihak.

Kerja sama tersebut dilakukan antara Ditjen Pajak dan Bea Cukai dengan PPATK dalam rangka optimalisasi pengamanan dan memastikan hak penerimaan negara. Lewat kerja sama antarinstansi itulah uang negara Rp 7 triliun bisa ditarik masuk kas negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini biasanya terkait dengan wajib pajak, wajib bayar, atau pihak yang seharusnya membayar pajak atau bea kepada negara. Tadi disampaikan Pak Menko dari data yang kita miliki sekarang dengan kerja sama ini telah dapat me-recover, meminta kembali pembayaran Rp 7,08 triliun," terang Suahasil dalam konferensi pers di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2023).

Kemudian, Suahasil menambahkan, kerja sama dengan PPATK juga dilakukan untuk memeriksa data-data keuangan pegawai Kemenkeu yang akan dipromosikan jabatannya.

ADVERTISEMENT

"Kami selalu minta PPATK untuk memberitahu kita untuk individu pegawai yang sedang mau promosi, mau mutasi, ada laporan, ada dugaan fraud, kami minta informasi ke PPATK," ujar Suahasil.

"Ini bentuk kerja sama luar biasa yang dilakukan terus menerus dengan PPATK dari 2007. Sejak 2007 sampai sekarang ada 266 pertukaran laporan yang disampaikan PPATK," sambungnya.

(hal/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads