Tipu Muslihat Rafael Alun Pakai Nama Orang Lain untuk Sembunyikan Harta

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Sabtu, 11 Mar 2023 07:30 WIB
Rafael Alun Trisambodo/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Rafael Alun Trisambodo telah tertangkap basah menggunakan nominee atau penggunaan nama orang lain ketika membeli aset. Langkah Rafael Alun ini diduga dilakukan untuk menyamarkan harta kekayaan miliknya

Apabila merujuk pada LHKPN, Rafael Alun memiliki harta kekayaan Rp 56 miliar. Namun berdasarkan temuan saat ini, didapati bahwa Rafael memiliki harta kekayaan jauh melebihi apa yang sudah ia pada LHKPN.

Hal ini sebagaimana yang telah disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh saat konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (8/3) lalu. Awan menjelaskan berdasarkan investigasi tim terkait harta kekayaan Rafael Alun tidak dilaporkan dalam LHKPN secara benar.

"Terbukti, yang bersangkutan tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap dan perilaku dalam setiap orang baik dalam maupun luar kedinasan," kata Awan.

"Sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi. Jadi pihak terafiliasi itu orang tua kakak adik teman seperti itu," tegas Awan.

Cara Rafael Alun Menggunakan Nominee

Penggunaan nominee dalam kasus harta kekayaan Rafael Alun pertama kali diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Saat itu kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan adanya peran seorang konsultan pajak yang bekerja sebagai Nominee untuk Rafael Alun.

Terkait temuan ini, pihak PPATK sudah melakukan pemblokiran rekening konsultan pajak tersebut. "Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," tutur Ivan saat dihubungi detikcom, Jumat (3/3).

Dia menambahkan, uang di dalam rekening konsultan pajak Rafael Alun yang telah diblokir PPATK itu bernilai signifikan. "Diduga sebagai nominee RAT (Rafael Alun Trisambodo) serta beberapa pihak terkait lainnya," katanya.

Ivan belum memerinci kisaran uang di rekening konsultan pajak Rafael Alun tersebut. Meski demikian ia menyebut jumlah uangnya sangat besar. Di luar itu, ditemukan juga bahwa Rubicon yang digunakan oleh anak Rafael, Mario Dandy Satriyo (20) saat melakukan penganiayaan terhadap David (17) dimiliki atas nama orang lain.

Saat diperiksa, Rafael Alun mengaku mobil Rubicon itu dibelinya dari seseorang bernama Ahmad Syarifudin yang kemudian akan ia jual lagi ke kakaknya. Namun sosok Ahmad Saefudin yang dimaksud Rafael Alun sendiri diketahui bekerja sebagai cleaning service.

Ahmad Saefudin 'si pemilik pertama' Rubicon diketahui beralamat di sebuah gang sempit di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang hanya bisa dilintasi motor saja. Fakta ini semakin menunjukkan keanehan soal kepemilikan pertama Jeep Rubicon tersebut.

Sementara itu, KPK sendiri juga telah memastikan bahwa Ahmad Saefudin sudah tidak tinggal di alamat tersebut. Hal ini senada dengan pernyataan Ketua RT setempat yang menyebutkan Ahmad Saefudin sudah pindah sejak 2007 silam.

Rafael juga tercatat memiliki saham di enam perusahaan. Keenam perusahaan itu tersebar di Yogyakarta hingga Minahasa. Meski begitu, saat ditelusuri KPK, perusahaan milik Rafael yang berada di Minahasa ternyata atas nama sang istri. Padahal perusahaan tersebut didapati memiliki aset real estate memiliki luas 6,5 hektar.

Di luar itu, masih ada sekitar 40 rekening terkait Rafael Alun yang telah dibekukan oleh KPK. Hal ini menunjukkan bagaimana tipu muslihat Rafael dalam menggunakan nominee untuk menyembunyikan harta kekayaannya.




(fdl/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork