134 Pegawai Pajak Punya Saham Atas Nama Istri, Kemenkeu Diminta Dalami

134 Pegawai Pajak Punya Saham Atas Nama Istri, Kemenkeu Diminta Dalami

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Sabtu, 11 Mar 2023 10:45 WIB
Pahala Nainggolan
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/Foto: Ari Saputra/detikcom

Pahala mengatakan, pihaknya telah memiliki daftar nama dan jabatan dari 134 pegawai tersebut. Namun ia tak merincikan jabatan apa saja yang tertera di dalamnya. Menyangkut perihal ini, KPK terus berkoordinasi dengan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM.

"Nama ada, nama perusahaan ada, bergerak di bidang apa. Kita lagi komunikasi dengan Dirjen AHU, pemegang saham lainnya siapa aja, kita komunikasi dengan Dirjen AHU lengkapkan jabatannya," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Pahala sempat mengungkapkan ada 134 pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan memiliki saham di 280 perusahaan. Dia mengatakan saham perusahaan itu mayoritas tercatat dengan nama istri para pegawai pajak. Hal itu pun tetap tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Lebih lanjut Pahala mengatakan perusahaan yang dimaksud bahkan bukan perusahaan terbuka yang terdaftar di bursa. Meskipun hal ini tidak tegas dilarang, namun tetap membahayakan dan berisiko menjadi tindak korupsi. Dia menjelaskan selama ini pegawai pajak punya hubungan erat dengan wajib pajak. Hubungan itu saja sudah sangat berisiko menimbulkan potensi korupsi.

ADVERTISEMENT

"Kenapa kalau ini punya perusahaan konsultan pajak jd bahaya? Karena kan orang pajak berhubungan dengan wajib pajak. Wajib pajak itu kan berkepentingan membayar sedikit mungkin, petugas pajak atas nama negara dengan wewenangnya harus bisa membuat pungutan pajak maksimum," jelas Pahala ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).

Adapun risiko korupsi yang paling mungkin terjadi adalah berupa tindak gratifikasi dan suap yang dilakukan wajib pajak ke pegawai pajak untuk menurunkan kewajiban pajaknya.



Simak Video "Banyak Moge Dijual di Situs Jual-Beli Online Usai Teguran Sri Mulyani"
[Gambas:Video 20detik]

(ara/ara)

Hide Ads