Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid menyoroti distribusi minyak goreng rakyat atau Minyakita yang bermasalah. Pasalnya, minyak goreng yang harusnya dijual murah untuk rakyat itu langka dan banyak ditemukan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) pada level konsumen.
Guna mengatasi kelangkaan dan harga yang mahal ini, Nusron meminta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melarang produsen, anak perusahaan dan afiliasinya untuk menjadi distributor sendiri.
"Salah satu penyebab harga di atas HET adalah produsen serakah. Membuat anak usaha dan afiliasi menjadi D1 dan D2 sendiri. Rata-rata menjual di atas ketentuan," kata Nusron dalam keterangan tertulis, Rabu (15/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada D1 yang menjual di harga Rp 12.500 kepada D2. Padahal peraturan harus dijual ke pengecer akhir Rp 12.600," sambungnya.
Dalam Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan, Politisi Partai Golkar itu mendorong pemerintah mengurangi beban levy kepada eksportir minyak goreng yang bersedia mengalokasikan minyak miliknya untuk kemasan Minyakita, termasuk tidak membuat D1 sendiri.
"Idealnya 60 persen minyak DMO dan DPO bentuk kemasan. Karena itu kasihlah insentif dengan pengurangan levy. Saya yakin banyak produsen bergeser dari jual curah," ungkap Nusron.
"Saya yakin akan tertib dan seimbang. Produsen senang. Rakyat gembira dan pemerintah tidak pusing akibat gejolak minyak goreng," lanjutnya.
Nusron meyakini langkah ini bisa jadi solusi ampuh atasi kelangkaan stok Minyak Kita saat ini. Menurut Nusron, langkanya kemasan Minyakita di pasaran disebabkan penerapan domestic market obligation (DMO) 80 persen masih didominasi minyak curah.
Sementara ekspektasi masyarakat menginginkan minyak goreng kemasan karena lebih simpel, praktis dan higienis.
"Kenapa Minyakita langka dan tinggi, karena stoknya memang terbatas. Sudah begitu banyak pengecer yang membeli curah endingnya dikemas. Ini yang membuat harga di atas HET. Karena jatahnya curah, dijual kemasan. Jadinya tinggi," tuturnya.
(akd/ega)