4 Alasan Buruh Tolak Keras Aturan Eksportir Bisa Potong Gaji Karyawan 25%

4 Alasan Buruh Tolak Keras Aturan Eksportir Bisa Potong Gaji Karyawan 25%

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Sabtu, 18 Mar 2023 15:45 WIB
Massa buruh long march ke DPR
Foto: Massa buruh long march ke DPR (Devi Puspitasari)
Keempat, Said Iqbal meyakini implementasi Permen ini akan berpengaruh terhadap target pertumbuhan ekonomi RI di masa yang akan datang. Bagaimana tidak, daya beli tentu akan menurun setelah pemotongan ini terjadi. Apalagi, sebelumnya tunjangan diluar gaji pokok juga telah mengalami pemangkasan.

"Perusahaan sudah dapat kemudahan pemerintah. Nah buruhnya dipotong semua, tunjanga dikurangi, upah dipotong. Perusahaan menikmati tax holiday, menikmati keringanan bunga bank, tax amnesti. Ini sebenarnya menteri ini 'HRD' perusahaan atau pejabat pemerintah?," ujarnya.

Menurutnya, upaya Presiden Jokowi dalam memberikan berbagai keringanan berupa insentif kepada pengusaha sudah merupakan langkah paling tepat, bukannya malah memperparah dengan mengeluarkan kebijakan pemotongan upah.


(hns/hns)

Hide Ads