Cara Dapat Kartu JakLingko buat Naik Transportasi di Jakarta

Cara Dapat Kartu JakLingko buat Naik Transportasi di Jakarta

Ahmad Syahri Wijayanto - detikFinance
Senin, 20 Mar 2023 10:58 WIB
Pengemudi bus TransJakarta bersiap mengoperasikan kendarannya di Jakarta, Kamis (18/8/2022). Pemprov DKI Jakarta menerapkan pembelian tiket tarif integrasi transportasi tiga moda yakni MRT, LRT dan TransJakarta baru bisa dilakukan melalui aplikasi JakLingko, karena kartu uang elektronik yang diterbitkan bank lainnya masih dalam proses penggabungan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Begini Cara Dapat Kartu JakLingko/Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Jakarta -

Moda transportasi umum seperti TransJakarta, MikroTrans hingga MRT saat ini sudah bisa digunakan dengan mudah oleh masyarakat dengan menggunakan kartu elektronik, JakLingko. Begini cara dapat kartu JakLingko untuk bisa naik transportasi massal di Jakarta.

Kartu JakLingko adalah alat transaksi pembayaran yang memberikan layanan kepada masyarakat untuk menikmati antarmoda transportasi dengan tarif dan rute yang terintegrasi dengan satu kali tap dan satu tarif.

Diresmikan pada 8 Oktober 2019 untuk menggantikan program OK Otrip, JakLingko hadir guna memberikan pengalaman kepada masyarakat dalam menggunakan transportasi public di DKI Jakarta dan sekitarnya dengan biaya Rp 3 ribu per tap di gate pintu masuk dan pintu keluar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari laman perusahaan jaklingkoindonesia.co.id, Senin (20/3/2023), cara dapat kartu JakLingko ini cukup mudah. Untuk mendapatkan kartu JakLingko masyarakat bisa membelinya di halte Transjakarta maupun stasiun MRT/LRT/Kereta Commuter yang terintegrasi JakLingko.

Cara dapat Kartu JakLingko dapat dibeli di tempat yang sudah ditentukan tadi dengan harga Rp 30 ribu, yang terdiri dari Rp 20 ribu sebagai harga kartu dan Rp 10 ribu sebagai saldo awal.

ADVERTISEMENT

Nantinya setelah membeli kartu, pengguna harus melakukan aktivasi terlebih dahulu di aplikasi JakLingko. Hal ini agar JakLingko bisa digunakan untuk menaikkan transportasi umum di Jakarta.

Adapun ketentuan para pengguna kartu JakLingko nantinya, kartu tersebut tidak dapat dipindah tangankan kepada pihak manapun, karena satu kartu akan terdata sebagai satu pengguna.

Pihak JakLingko pun tidak akan bertanggung jawab atas kehilangan kartu yang dimiliki oleh pemegang, JakLingko juga tidak dapat melakukan penggantian kartu. Jadi, sudah paham kan bagaimana cara dapat kartu JakLingko.

Simak juga Video: Anies Resmikan Tarif Integrasi LRT-MRT-TransJ: Maksimal Rp 10 Ribu

[Gambas:Video 20detik]



(fdl/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads