Trenggono Bilang, Zona Tangkap Ikan Diatur Biar Adil

Trenggono Bilang, Zona Tangkap Ikan Diatur Biar Adil

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 20 Mar 2023 15:06 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono
Foto: Aulia Damayanti/detikcom
Semarang -

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan demi keadilan untuk nelayan kecil hingga pengusaha, pemerintah akan menerapkan zona penangkapan ikan terukur. Hal ini seiring dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur telah dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Trenggono menjelaskan, dengan adanya zonasi nantinya pengusaha besar penangkapan ikan tidak lagi bisa sembarangan menyeberang untuk menangkap ikan. Ia mencontohkan misalnya kapal pengusaha dari kawasan Pantura ke kawasan Maluku. Nah itu sudah tidak boleh, kalau bongkar muatnya kembali ke Pantura.

"Jadi kita larang dia pergi ke sana balik ke Pantura, pertama itu tidak efisien, kedua dia kan pengusaha bukan nelayan kecil, kalau nelayan kecil one day fishing nggak mungkin pergi sejauh ini," jelas Trenggono kepada detikcom, ditemui di Hotel Gumaya Tower Hotel, Semarang, ditulis Senin (20/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika kapal pengusaha ingin mengambil ikan di zona atau wilayah berbeda, akan diharuskan memindahkan kapal, anak buah kapal hingga kelengkapan melaut di wilayah tersebut. Misalnya kapal pengusaha Pantura ingin mengambil ikan di wilayah Maluku, maka kapal hingga awak kapal harus pindah.

"Bukan dilarang, boleh mau mengambil di zona tiga misalnya, dia itu berkorporasi boleh. Treatmentnya jadi investor industri, dia ngambil di sana tetapi krunya harus pindah juga, harus berhenti di sana, tangkap di sana. Jangan lupa akan ditetapkan 5 sampai 6 pelabuhan industri jadi akan ada SPBU industri, nggak lagi bisa ambil dari SPBU nelayan tradisional," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Aturan ini juga telah diterangkan di PP Nomor 11 Tahun 2023 pada pasal 19. Ada tujuh rincian berkaitan dengan penangkapan ikan bagi kapal-kapal pengusaha.

"Kapal Pengangkut Ikan yang melakukan pengangkutan ikan dari Daerah Penangkapan lkan pada Zona Penangkapan Ikan Terukur wajib mendaratkan ikan hasil tangkapan di Pelabuhan Pangkalan yang sama dengan Pelabuhan Pangkalan dari Kapal Penangkap Ikan," tulis pasal 19 nomor 1.

Diatur pula kapal-kapal dalam keadaan darurat diperbolehkan mendaratkan penangkapannya di pelabuhan lainnya. Namun, sebagai catatan hal ini hanya dalam keadaan darurat yang mempengaruhi kualitas dari hasil tangkap.

"Dalam hal pendaratan ikan hasil tangkapan tidak memungkinkan dilakukan di Pelabuhan Pangkalan yang ditentukan karena keadaan darurat yang mengakibatkan penurunan mutu ikan hasil tangkapan, Kapal Pengangkut Ikan dapat melakukan pendaratan ikan hasil tangkapan di Pelabuhan Pangkalan lain yang telah ditetapkan oleh Menteri," tulis pasal 19 nomor 6.

Sebelumnya, Trenggono juga pernah menyampaikan bahwa bahwa zonasi tersebut akan meringankan biaya operasional bagi pelaku usaha. Ia mencontohkan jika pelaku usaha melakukan aktivitas penangkapan ikan di Zona 3 , misalnya Merauke, maka seluruh aktivitas mulai dari penyiapan perbekalan, penangkapan ikan sampai dengan bongkar ikan hasil tangkapan di Zona yang sama.

"Coba, costnya kan tinggi. Dari Tegal menuju Merauke, dia balik lagi ke Tegal, itu costnya berapa? Di jalan aja udah berapa, tapi kalau dia nangkepnya di Merauke, berangkatnya dari Merauke, kembali ke Merauke, kan lebih efisien. Itu salah satu," ucapnya, saat ditemui di Budidaya Udang Berbasis Kawasan Kebumen, 8 Maret 2023 lalu.

Menurut dia dengan adanya zonasi, aktivitas penangkapan ikan akan memberikan dampak langsung kepada pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Mulai dari aktivitas jual beli, penyediaan logistik, hingga penyerapan tenaga kerja.

"Maka Kapalnya itu harus berangkat dari merauke lalu kembali ke merauke dan ikannya harus diproses di merauke dan dijual di merauke. Nah itu investor yang kita hadirkan. Bayangkan berapa butuh tenaga kerja. Berapa butuh rumah nelayan. Berapa butuh air bersih. Berapa butuh logistik laut. Itu kan ekonominya berputar," jelasnya.

(ada/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads