Timbang-timbang Aturan Angkutan Logistik Saat Arus Mudik

Timbang-timbang Aturan Angkutan Logistik Saat Arus Mudik

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Minggu, 26 Mar 2023 06:56 WIB
Sehari menjelang penutupan pintu masuk Jawa Tengah, jalur pantura di Kabupaten Brebes tampak dipadati kendaraan truk barang atau logistik.
Foto: Imam Suripto

Seperti diketahui, pada konferensi pers di Gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Senin (14/3/2023) lalu, Dirjen Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno menyampaikan akan membatasi pergerakan angkutan barang saat arus mudik dan balik Lebaran 2023 seperti tahun-tahun sebelumnya. Pembatasan angkutan barang saat arus mudik rencanannya akan diberlakukan pada 18-21 April 2023. Sedangkan untuk arus balik, akan dibatasi pada 24-26 April atau 29-30 April dan 1 Mei tergantung kondisi arus balik.

Namun, kata Hendro, tahun ini jenis angkutan barang yang diperbolehkan melintas selama arus mudik dan balik akan dikurangi menjadi 4 saja, yaitu angkutan sembako, angkutan bahan bakar minyak (BBM), angkutan pupuk, dan angkutan sepeda motor untuk mudik. Sementara, 4 angkutan barang yaitu yang mengangkut barang ekspor dan impor menuju atau dari pelabuhan laut, air minum dalam kemasan, hantaran pos dan uang, serta ternak, yang tahun lalu masih diperbolehkan, untuk tahun ini dilarang.

Pada pengalaman tahun 2016 dan tahun-tahun sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pernah melarang kendaraan berat melintas selama musim mudik lebaran. Akibatnya, saat itu di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi hingga Serang, Bandung dan sekitarnya mengalami kelangkaan air minum dalam kemasan AMDK pada saat dan pasca lebaran. Hal itu disebabkan distribusi AMDK ini sangat bergantung pada penggunaan kendaraan berukuran besar dengan jenis yang menggunakan di atas 3 sumbu roda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melihat keadaan ini, pada tahun 2017 hingga 2022, Kemenhub menjadikan angkutan AMDK itu ke dalam pengecualian pelarangan karena menganggapnya sebagai barang strategis. Saat itu, kelangkaan pasokan AMDK tidak terjadi lagi di masyarakat.


(dna/dna)

Hide Ads