Pegawai Pajak MSZ Hartanya Rp 57,8 M, Kemenkeu: Dapat Santunan Boeing

Pegawai Pajak MSZ Hartanya Rp 57,8 M, Kemenkeu: Dapat Santunan Boeing

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 28 Mar 2023 12:05 WIB
Pelaporan SPT Tahunan mulai dibuka. Selain pengusaha dan pegawai swasta, artis hingga selebgram juga wajib lapor SPT Tahunan. Bagaimana caranya? Lihat yuk.
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Pegawai pajak berinisial MSZ ramai diperbincangkan karena harta kekayaannya melonjak tajam. Harta pegawai yang memiliki jabatan setingkat kepala seksi itu naik Rp 57,83 miliar dalam kurun waktu lima tahun.

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Selasa (28/3/2023), MSZ tercatat memiliki harta Rp 58,25 miliar yang dilaporkan pada 31 Desember 2021. Jumlah itu melonjak tajam dibandingkan 2017 yang hanya Rp 417,93 juta.

Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo mengatakan MSZ merupakan salah satu keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 Boeing 737 Max yang jatuh pada Oktober 2018. Hartanya melonjak dikarenakan yang bersangkutan mendapatkan santunan.

"Keluarga inti jadi korban karena dia ada anak juga, jadi dapat santunan dari Boeing, inisial (pegawainya) MSZ," kata Prastowo kepada detikcom, Selasa (28/3/2023).

Sebelumnya, pada 2019 Boeing memang menyepakati tuntutan ganti rugi terhadap keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. Nominal yang diberikan kepada setiap keluarga korban berbeda bergantung dari kewarganegaraan, usia, status pernikahan, pendapatan, jumlah tanggungan, dan angka harapan hidup korban.

Prastowo menyebut pihaknya telah meminta keterangan dari MSZ. "Jadi ini sudah dilakukan klarifikasi dan sudah dijelaskan dengan baik," lanjutnya.

Santunan katanya dikirim ke MSZ dalam rentan waktu 2020-2021. Hal itu untuk menjelaskan bagaimana hartanya melonjak drastis pada periode tersebut.

Berikut daftar peningkatan harta MSZ dalam beberapa tahun:

29 November 2011 (Rp 167.654.967)
3 Oktober 2013 (Rp 203.872.432)
6 April 2015 (Rp 125.886.572)
31 Desember 2017 (Rp 417.936.867)
31 Desember 2018 (Rp 1.472.230.023)
31 Desember 2019 (Rp 4.191.608.040)
31 Desember 2020 (Rp 35.110.916.329)
31 Desember 2021 (Rp 58.256.213.500)

Simak juga Video: Banyak Moge Dijual di Situs Jual-Beli Online Usai Teguran Sri Mulyani

[Gambas:Video 20detik]




(aid/das)


Hide Ads