Tangkap Ikan di Laut Natuna, Kapal Asal Vietnam Diciduk KKP

Tangkap Ikan di Laut Natuna, Kapal Asal Vietnam Diciduk KKP

Almadinah Putri Brilian - detikFinance
Kamis, 30 Mar 2023 15:36 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal ikan asing berbendera Vietnam yang sedang melakukan penangkapan ikan secara illegal di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna Utara.
Ilustrasi/Foto: Dok KKP
Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap kapal ikan asing berbendera Vietnam. Hal itu karena kapal tersebut melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Laut Natuna.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Adin Nurawaluddin mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada sekitar pukul 13.05 WIB pada Senin (27/3) lalu. Penangkapan itu dilakukan oleh Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan ORCA 03 dengan nahkoda Kapten Mohammad Ma'ruf saat berpatroli di WPP 711 Laut Natuna Utara.

"Benar bahwa patroli KP. ORCA 03 berhasil menghentikan satu kapal ilegal bernama TG 9817 TS," kata Adin dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (30/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut penjelasan Adin, kapal TG 9817 TS tengah mengoperasikan alat tangkap pair trawl pada saat KP Orca 03 memberikan peringatan penghentian. Kapal TG 9817 TS diduga melakukan kegiatan penangkapan ikan di Perairan ZEEI Laut Natuna Utara tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang berlaku.

"Sempat terjadi perlawanan saat KP. ORCA 03 mendekat untuk melakukan pemeriksaan. Jaring diputus dan kapal tersebut mencoba kabur," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Adin menambahkan, kapal TG 9817 TS merupakan kapal bantu pair trawl yang diawaki oleh dua orang ABK berkewarganegaraan Vietnam dengan membawa muatan 26 ekor udang kipas, 10 ekor hiu, 8 ekor kepiting, dan 2 ekor lobster.

Lebih lanjut, Adin menyampaikan bahwa barang bukti yang ditemukan telah diamankan oleh petugas, sementara Kapal TG 9817 TS tengah dikawal menuju Stasiun Pengawasan (Satwas) SDKP Anambas untuk melalui proses hukum lebih lanjut.

"KKP akan terus hadir di laut melalui operasi pengawasan siskamling laut. Ini merupakan komitmen kami untuk terus hadir mengawasi WPPNRI (Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia) dari potensi ancaman illegal fishing," tegasnya.

Simak juga Video: Dua Kapal Ikan Asing Diringkus di Perairan Natuna

[Gambas:Video 20detik]



(eds/eds)

Hide Ads