Nggak Ada Alasan Sibuk, Bayar Zakat Fitrah Boleh Online

Nggak Ada Alasan Sibuk, Bayar Zakat Fitrah Boleh Online

Almadinah Putri Brilian - detikFinance
Jumat, 31 Mar 2023 13:49 WIB
Islamic concept: The holy Quran and Tasbih (rosary beads) on dark background
Foto: iStock

Sebagai informasi, terdapat 8 golongan yang berhak menerima zakat. Dikutip dari Badan Amil Zakat Nasional, Jumat (31/3/2023) berikut ini golongannya:

1. Fakir

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fakir adalah orang-orang yang memiliki harta namun sangat sedikit. Golongan ini tak memiliki atau sulit mencukupi kebutuhan pokok harian, dan sudah sepatutnya mendapat bantuan.

2. Miskin

ADVERTISEMENT

Selain fakir, ada pula golongan miskin. Bedanya, miskin masih memiliki harta namun hanya cukup untuk makan sehari-hari saja.

3. Amil

Amil adalah mereka yang mengurus zakat mulai dari penerimaan zakat hingga menyalurkannya kepada orang yang membutuhkan.

4. Mualaf

Mualaf adalah sebutan untuk orang yang baru masuk Islam. Golongan ini menjadi salah satu yang berhak menerima zakat.

5. Riqab

Riqab atau yang biasa disebut hamba sahaya merupakan umat Islam yang menjadi korban perdagangan manusia, pihak yang ditawan oleh musuh Islam, atau orang yang terjajah dan teraniaya.

Mereka adalah budak yang ingin memerdekakan dirinya. Di zaman dahulu, banyak orang yang dijadikan budak oleh saudagar-saudagar kaya. Maka dari itu, untuk memberi meringankan penderitaan, mereka juga berhak menerima zakat. Dulu, zakat digunakan untuk membayar atau menebus para budak agar mereka dimerdekakan.

6. Gharimin

Gharimin adalah mereka yang berutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya. Dengan kata lain, mereka yang berutang untuk kemaslahatan diri seperti mengobati orang sakit atau untuk kemaslahatan umum seperti membangun sarana ibadah, dan tidak sanggup membayar pada saat jatuh tempo pembayaran.

7. Fi Sabilillah

Mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad, dan sebagainya juga berhak menerima zakat.

8. Ibnu Sabil

Ini adalah golongan musafir yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.


(das/das)

Hide Ads