Komisi VI DPR RI menggelar rapat kerja dengan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo siang ini. Rapat kerja ini membahas aksi korporasi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk tentang penataan business to consumer (B2C) dan business to business (B2B).
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima selaku pimpinan mengatakan, rapat dihadiri 14 anggota yang terdiri dari 5 fraksi. Aria Bima mengatakan, kuorum dalam rapat tersebut telah terpenuhi.
"Menurut laporan dari sekretariat Komisi VI rapat kerja hari ini telah dihadiri dan ditandatangani 14 dari 50 anggota Komisi VI DPR, yang terdiri 5 fraksi dan 3 anggota izin. Kuorum telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam Pasal 281 ayat 1 Peraturan DPR tentang Tata Tertib," kata Aria Bima di Komisi VI Jakarta, Senin (3/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aria Bima menuturkan, rapat tersebut bisa dinyatakan terbuka atau tertutup tergantung materi rapat yang disampaikan mitra kerja.
"Dengan mengucap bismillah izinkan saya membuka rapat kerja dan rapat dinyatakan terbuka kecuali atas permintaan dari mitra nanti kita tanyakan," ujarnya.
Kartika sempat meminta agar paparan dalam rapat digelar secara terbuka. Sementara, untuk pendalaman atau tanya jawab dalam rapat ini digelar secara tertutup.
Aria Bima pun mengambil keputusan di mana paparan dalam rapat digelar secara terbuka dan tanya jawab digelar secara tertutup. Hal itu pun disepakati oleh peserta rapat.
"Kita ambil titik tidak moderat, ekstrem saja terbuka atau tertutup, tapi untuk pendalamannya, tanya jawabnya kita tertutup. Paparan pertama kita beri kesempatan terbuka. Kalau begitu bagaimana, cukup ya, setuju?" tanya Aria Bima.
"Setuju," jawab peserta rapat.
(acd/ara)