Terungkap! Ini Biang Kerok Penjual Baju Impor Bekas Online Sulit Dibasmi

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Kamis, 06 Apr 2023 14:37 WIB
Baju Bekas/Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA
Jakarta -

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) bersama sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) serta para perwakilan e-commerce baru saja rapat. Dari rapat tersebut, terungkap modus-modus yang menyebabkan penjualan baju impor bekas ilegal lewat e-commerce sulit dibasmi.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan penjualan baju bekas impor ilegal lewat e-commerce merupakan yang paling berdampak terhadap penurunan penjualan pakaian lokal, terutama dalam dua tahun terakhir.

"Keluhan yang kami terima dari masyarakat pertekstilan Indonesia dan UKM produsen pakaian jadi itu benar benar ketika ini sudah muncul di sosial media, itu yang cukup drastis produksi mereka menurun. Kami kemarin sudah bertemu dengan kementerian perindustrian juga sama," katanya di Kementerian Koperasi dan UMKM, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).

"Contoh misalnya di Lebaran, bulan puasa ini sampai Lebaran ini sama sekali mereka tidak ada order. Padahal biasanya mereka sebelumnya sudah menyetok order," lanjutnya.

Lebih lanjut Teten mengatakan, ada sejumlah modus penjual baju bekas impor online tetap eksis, salah satunya dengan mengganti keyword, sehingga produk-produk ini terus kembali bermunculan.

Hal senada juga disampaikan oleh Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang. Para penjual online ini kerap mengganti nama produk maupun akun sehingga sulit dideteksi.

"Disampaikan modusnya macam-macam. Sudah take down nanti besoknya mengganti nama. Perlu kecermatan sehingga pedagang pakaian bekas dapat selesai," ungkapnya.

Simak Video 'Viral Baju Impor Bekas Sitaan 'Dibawa Pulang', Polisi Telusuri':



Berlanjut ke halaman berikutnya.




(ara/ara)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork