Terungkap! Ini Biang Kerok Penjual Baju Impor Bekas Online Sulit Dibasmi

Terungkap! Ini Biang Kerok Penjual Baju Impor Bekas Online Sulit Dibasmi

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Kamis, 06 Apr 2023 14:37 WIB
Sejumlah warga berbelanja pakaian bekas impor di Blok 3 Pasar Senen, Jakarta, Senin (10/5/2021). Sejumlah pedagang setempat mengaku penjualan pakaian bekas impor seharga Rp20.000-Rp100.000 per buah tersebut mengalami kenaikan permintaan 50-100 persen selama sepekan terakhir menjelang Lebaran. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Baju Bekas/Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA

Sementara itu, Kepala Bidang Logistik Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Even Alex Chandra mengatakan, proses pembasmian produk-produk pakaian bekas ilegal di e-commerce ini diibaratkan seperti kucing-kucingan.

"Kucing-kucingan, yang ganti keyword lah, yang tadi dijelasin. Contoh yang kita temui, indikasi awal di minggu-minggu awal isunya mulai ramai. Itu mereka memang pakai kata bal, sekarang udah pakai kata karungan jadi memang tim harus nyari terus-terusan," jelas Even.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Evan juga menambahkan, para pedagang ini semakin ke sini sudah semakin pintar. Semula mereka mencantumkan foto-foto dalam bentuk karung berisi pakaian, sementara kini mereka ganti menjadi pakaian biasa sehingga keberadaannya tidak terlalu terlihat.

"Atau misalnya mereka nggak pakai kata bekas, pakainya preloved misalnya. Hal-hal yang kaya gitu sih sebenernya, jadi harus koordinasi dengan kementerian sama asosiasi juga," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Adapun saat ini, pihaknya telah menurunkan atau take down sebanyak 40.000 link penjualan pakaian bekas. Jumlah tersebut berasal dari kompilasi yang terdapat di seluruh e-commerce anggota IdEA hingga Maret 2023.

"Dari puluhan ribu iklan-iklan yang disampaikan kementerian itu memang sudah dilakukan penurunan. Kemudian nggak cuma penurunan, termasuk dari kepolisian juga sempat meminta data ke marketplace member kami, dan member kami segera memberikan datanya untuk ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian," terangnya.

Even menjelaskan, setelah proses take down itu dilakukan, angka jumlah produk barang bekas ilegal yang dijual di e-commerce dan social commerce langsung jauh berkurang. Hanya saja, sejumlah pedagang kembali menjualkan barangnya itu menggunakan modus-modus di atas sehingga persoalan ini tak kunjung tuntas.

"Kami terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga serta kepolisian agar seluruh produk ilegal ini bisa segera diselesaikan. Kami juga berharap dukungan dari teman-teman semua untuk senantiasa melaporkan apabila ada produk ilegal yang sekiranya mengganggu," kata Even.


(ara/ara)

Hide Ads