Saat Sri Mulyani Merasa Ada Gema saat Rapat di Komisi 3

Saat Sri Mulyani Merasa Ada Gema saat Rapat di Komisi 3

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 11 Apr 2023 16:11 WIB
Komisi III DPR RI kembali menggelar rapat soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Rapat dihadiri Menko Polhukam, Menkeu hingga Kepala PPATK, Selasa (11/4/2023).
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Rapat Komisi III DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menkopolhukam Mahfud Md terkait transaksi janggal Rp 349,87 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tiba- berhenti sejenak. Hal itu dikarenakan ada suara menggema.

Suara menggema itu membuat Sri Mulyani tak fokus saat menjelaskan nilai transaksi Rp 3,3 triliun yang melibatkan pegawai Kemenkeu. Nilai itu merupakan bagian dari transaksi Rp 349,87 triliun yang bikin heboh.

"Ada gema ini kayaknya," kata Sri Mulyani saat tiba-tiba muncul suara bising dari mic-nya di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini suara saya atau suara orang lain, Pak?," ucap Sri Mulyani menambahkan.

Merespons kebingungan Sri Mulyani, para anggota dewan di ruang rapat hanya tertawa. "Saya khawatir gemanya beda nanti pak," ujar Sri Mulyani.

Setelah itu Sri Mulyani melanjutkan pemaparan karena suara bising sudah hilang. Ia melanjutkan pembahasan terkait Rp 22 triliun dari 135 surat PPATK yang menyebutkan nama pegawai Kemenkeu.

ADVERTISEMENT

Menurut Sri Mulyani, Rp 3,3 triliun di antaranya adalah transaksi debit kredit dari pegawai Kemenkeu termasuk keluarganya yang disebutkan oleh PPATK dari kurun waktu 2009-2023. Sementara Rp 18,7 triliun sisanya merupakan akumulasi transaksi debit kredit dari korporasi yang ditengarai ada kaitannya dengan pegawai Kemenkeu.

Transaksi Rp 3,3 triliun direkap dalam 129 surat, di mana ada pegawai Kemenkeu yang disebutkan dalam surat-surat tersebut sebanyak 348 pegawai. Sebanyak 164 pegawai disebut sudah kena hukuman disiplin sesuai peraturan perundang-undangan mengenai kepegawaian.

"37 pegawai diberhentikan, 20 pegawai dibebaskan jabatan dan 64 pegawai mengalami penurunan pangkat, teguran dan penundaan kenaikan pangkat ke 43 pegawai. Jadi kalau dikatakan tindak lanjut, kami menindaklanjuti data dan informasi PPATK," tegas Sri Mulyani.

Lalu terhadap 184 pegawai sisanya, ada 13 pegawai yang telah divonis pengadilan, 41 pegawai dalam proses audit investigasi/klarifikasi, 12 pegawai terkait clearance untuk promosi dan mutasi, 13 pegawai sudah pensiun atau mengundurkan diri, serta 79 pegawai belum ditemukan indikasi pelanggaran.

(aid/eds)

Hide Ads