Serba Digital, Begini Cara Pemda Lakukan Pengadaan Barang dan Jasa

Serba Digital, Begini Cara Pemda Lakukan Pengadaan Barang dan Jasa

Zulfi Suhendra - detikFinance
Rabu, 19 Apr 2023 16:15 WIB
Indonesia International Mega Procurement Exhibition & Conference (I-IMPEC) digelar di JCC. I-IMPEC adalah pameran & konferensi dunia pengadaan barang dan jasa.
Foto: Istimewa
Jakarta -

Pemerintah daerah kini sudah mulai banyak menerapkan digitalisasi dalam melakukan pengadaan barang dan jasa. Hal ini dilakukan agar pengadaan barang dan jasa lebih efektif dan efisien serta mencegah korupsi.

Pemerintah DI Yogyakarta mengaku berhasil meningkatkan efektivitas pengadaan barang dan jasa di lingkungannya dengan memanfaatkan toko digital online. Semua pengadaan barang dan jasa Pemda DIY dilakukan lewat Toko Daring Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) alias marketplace.

Hingga April 2023, DIY tercatat telah membukukan peningkatan transaksi hingga lebih dari 400% dibanding tahun sebelumnya. Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa DIY, Yudi Ismono mengatakan, Pemda DIY berhasil mentransformasikan belanja pengadaan konvensional dan bergerak ke arah digital, secara efisien, dan menciptakan transparansi serta proses pengadaan barang /jasa pemerintah yang akuntabel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami terus berupaya mencari cara agar pengadaan barang/jasa dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan Toko Daring yang ada di kanal LKPP. Mbizmarket kini menjadi salah satu platform yang mewadahi transaksi kami. Sistem dan fitur yang tersedia di Mbizmarket sudah up to date serta memudahkan kami dalam proses pengadaan. Kami yakin dengan menggunakan Toko Daring merupakan langkah yang akan mengakselerasi proses pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Daerah DIY, kota dan kabupaten di sekitarnya agar lebih sederhana, mudah, dan tentunya sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah", ujar Yudi, ditulis Rabu (19/4/2023).

Sementara itu, CEO Mbizmarket selaku penyedia layanan toko online pengadaan barang dan jasa, Ryn MR Hermawan mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh, saat ini kabupaten/kota di DIY lainnya juga mengalami kenaikan transaksi pengadaan secara digital yang signifikan, seperti Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Bantul serta Pemerintah Kota Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

Dalam pengadaan barang/jasa melalui Toko Daring LKPP, Pemerintah Daerah DIY menjamin transparansi dan akuntabilitas, serta mengedepankan prinsip efisiensi anggaran. Selain itu, sistem ini juga mempermudah proses monitoring dan evaluasi pengadaan barang/jasa yang dilakukan oleh pihak berwenang.

"Mbizmarket berkomitmen untuk terus mendukung Pemerintah Daerah DIY dalam transformasi pengadaan barang/jasa kebutuhan pemerintah dengan menghadirkan fitur-fitur terkini yang dibutuhkan, termasuk mendigitalisasikan pembayaran atas barang/jasa yang dibeli melalui platform Mbizmarket. Selain itu, kini pejabat bendahara di lingkungan Pemerintah Daerah DIY menjadi bebas repot-lapor-setor pajak, dengan diimplementasikannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58 (PMK 58) di mana Mbizmarket berperan sebagai wajib pungut pajak (Wapu). Pemerintah Daerah DIY mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di DIY untuk terus memanfaatkan Toko Daring LKPP, sebagai metode dalam pengadaan barang/jasa kebutuhan pemerintah. Dengan demikian, diharapkan akan terjadi peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam pengadaan barang/jasa di Pemerintah Daerah DIY," tuturnya.

(zlf/fdl)

Hide Ads