PT Astra International Tbk (ASII) merupakan salah satu perusahaan publik terbesar di Indonesia. Astra sendiri terdiri dari 270 anak perusahaan, ventura bersama serta entitas asosiasi, dan didukung oelh sekitar 200.000 karyawan.
Astra bergerak di berbagai model bisnis termasuk Otomotif, Jasa Keuangan, Alat Berat, Pertambangan, Konstruksi & Energi, Agribisnis, Infrastruktur dan Logistik, Teknologi Informasi, dan Properti.
Sebagai salah satu perusahaan publik terbesar di Tanah Air, tentu besaran gaji yang dapat diterima oleh dewan direksi dan komisaris perusahaan ini tidaklah kecil.
Berdasarkan hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2023 PT Astra International Tbk, ditetapkan bahwa secara total para komisaris perusahaan berhak untuk akan mendapatkan gaji fantastis setiap bulan, yakni Rp 1,85 miliar. Honorarium ini akan dibayarkan sebanyak 13 kali dalam satu tahun dan mulai berlaku sejak 1 Mei 2023 sampai penutupan RUPST 2024.
"Menetapkan total honorarium untuk seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan maksimum sejumlah Rp. 1,85 miliar gross per bulan, mulai berlaku terhitung sejak 1 Mei 2023 hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024," tulis perusahaan dalam salah satu rilisnya, Rabu (19/4/2023).
Adapun dari Rp 1,85 miliar itu nantinya akan dibagikan kepada seluruh anggota dewan komisaris, di mana kewenangan pembagiannya merupakan kewenangan dari Presiden Komisaris ASII.
"Memberikan wewenang kepada Presiden Komisaris untuk menetapkan pembagian jumlah honorarium tersebut di antara para anggota Dewan Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan pendapat dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan," ungkap rilis itu lagi.
Sedangkan untuk besaran gaji yang dapat diterima oleh direksi, perusahaan memberikan kewenangan tersebut kepada dewan komisaris dengan tetap memperhatikan kebijakan Komite Nominasi dan Remunerasi perusahaan.
"Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan kebijakan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan," tulis perusahaan.
(fdl/fdl)