Lebaran Usai, Kemendag Turunkan DMO Minyak Goreng Jadi 300 Ribu Ton/Bulan

Almadinah Putri Brilian - detikFinance
Kamis, 27 Apr 2023 13:12 WIB
Foto: Adhar Muttaqin
Jakarta -

Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kasan mengatakan, Kemendag akan menurunkan angka besaran Domestic Obligation Market (DMO) minyak goreng (migor) rakyat dari yang sebelumnya 450 ribu ton per bulan menjadi 300 ribu ton per bulan.

"Angka kewajiban DMO atau besaran jumlah DMO dilakukan pengurangan dari 450 ribu ton per bulan yang berlaku sampai akhir dengan April ini, kembali ke 300 ribu ton per bulan, berdasarkan kapasitas terpasang sesuai dengan keputusan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri No 82 tahun 2022 yang lalu," tuturnya dalam media briefing di Auditorium Kemendag, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2023).

Sebagai informasi, pada Februari kemarin, Kemendag menaikkan DMO sebesar 50% menjadi 450 ribu ton per bulan untuk meningkatkan jumlah suplai minyak goreng rakyat menjelang Ramadan dan Lebaran 2023. Kebijakan tersebut berlaku dari bulan Februari hingga April 2023.

Pengurangan DMO dilakukan atas pertimbangan beberapa hal, yaitu pengendalian harga minyak goreng yang cukup stabil di tengah tingginya permintaan saat bulan Ramadan dan Lebaran, serta kondisi harga minyak goreng curah maupun kemasan premium yang stabil. Ditambah lagi dengan harga tandan buah segar yang relatif stabil di kisaran Rp 2.000/kg.

Dengan pertimbangan yang sama, Kemendag juga akan menurunkan rasio pengalih dasar untuk kegiatan ekspor, yaitu dari yang sebelumnya 1:6 menjadi 1:4. Misalnya, produsen menyalurkan DMO 300.000 ton, maka ia mendapatkan jatah untuk mengekspor minyak sebanyak 1,2 juta ton.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim menuturkan adanya penurunan pengalihan hak ekspor bukan untuk pengetatan ekspor. Akan tetapi, untuk menjaga keberlangsungan DMO.

"Bukan dalam pengetatan ekspor, tetapi ingin menjaga keberlangsungan DMO. Jadi pasokan dalam negeri akan lebih terjaga suplainya," ujarnya.

Kembali ke Kasan, dalam rangka meningkatkan proporsi minyak goreng kemasan dengan merek Minyakita, Kemendag akan menaikkan insentif pengali untuk minyak goreng kemasan menjadi 2 untuk kemasan bantal dan 2,25 untuk kemasan selain bantal (seperti standing pouch atau botol). Dalam pertimbangan yang sama, Kemendag juga akan mencairkan hak deposito ekspor secara bertahap selama 9 bulan.

"Semua kebijakan tersebut berlaku mulai tanggal 1 Mei 2023, dan tentu kami berharap harga minyak goreng rakyat, baik curah maupun kemasan, ke depan akan tetap stabil dan juga terjangkau, dan juga tentunya pasokannya bisa terus dilakukan dan dikendalikan bersama-sama oleh kami semua kementerian dan lembaga, termasuk juga pelaku usaha, distributor sampai kepada pengecer," kata Kasan.



Simak Video "Video: Rincian Sumber Uang Rp 11,8 T Disita di Kasus Korupsi Minyak Goreng"

(zlf/zlf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork