Pemerintah Indonesia bersama Malaysia, Singapura, dan Jepang menghadiri pertemuan 3rd Extraordinary Session of Implementation Committee Meeting on the Joint Hydrographic Survey of the Straits of Malacca and Singapore. Keempat negara membahas implementasi peningkatan keselamatan pelayaran di Selat Malaka dan Singapura.
Pertemuan ini diselenggarakan selama dua hari sejak dari tanggal 26-27 April 2023 bertempat di Hotel M Singapura. Adapun proyek Survey Hidrografi ini merupakan hasil kerja sama yang kuat antara Pemerintah Indonesia, Malaysia, Singapura, Jepang, dan MSC, di bawah mekanisme Pasal 43 UNCLOS.
Kasubdit Perambuan dan Perbengkelan Direktorat Kenavigasian Ditjen Perhubungan Laut dan Pushidrosal, Yudhonur Setyaji mengatakan proyek ini merupakan inisiatif penting untuk meningkatkan keselamatan navigasi dan perlindungan lingkungan laut di Selat Malaka dan Selat Singapura.
"Dengan melakukan survei ini, kita bisa memperoleh informasi yang akurat dan terkini tentang kondisi dasar laut dan kedalaman air di Selat Malaka dan Selat Singapura yang tentunya sangat penting untuk penyelenggaraan navigasi yang aman, pengelolaan pelabuhan, serta perlindungan lingkungan laut," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (27/4/2023).
Ia turut mengungkapkan, salah satu agenda penting yang juga dibahas pada Pertemuan kali ini adalah rencana pelaksanaan ASEAN Hydrographic Survey Workshop, yang rencananya akan dilaksanakan di Jakarta Indonesia pada September 2023 dan akan dihadiri langsung oleh Menteri Perhubungan.
Oleh karena itu, Yudho berharap pertemuan ini dapat memberikan kesempatan bagi semua pihak yang terlibat untuk bertukar pikiran, berbagi pengalaman, dan mendiskusikan jalan ke depan untuk survei hidrografi bersama ini.
"Saya yakin kerja sama kita akan menghasilkan manfaat yang nyata bagi keselamatan navigasi dan perlindungan lingkungan laut di Selat Malaka dan Singapura," pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, proyek ini telah diinisiasi sejak 2014 dan dibagi ke dalam dua tahap. Tahap pertama adalah pelaksanaan survei hidrografi di lima area kritis di Selat Malaka dan Selat Singapura dan telah berhasil dilaksanakan pada tahun 2015.
Sementara tahap kedua dilaksanakan untuk melakukan survei hidrografi di sepanjang Skema Pemisahan Lalu Lintas di Laut (TSS) yang memiliki kedalaman kurang dari 30 meter. Tahap ke-2 ini rencananya dilaksanakan mulai 2017 hingga tahun 2020, yang kemudian diperpanjang hingga tahun 2023 karena pandemic Covid-19.
(ara/ara)