Sementara itu, Perwakilan FAO untuk Indonesia dan Timor Leste Rajendra Aryal yang ikut membuka pertemuan, juga mengapresiasi pelaksanaan pertemuan keempat PSMA di Bali. Dia berharap, akan semakin banyak negara yang meratifikasi perjanjian Port State Measures.
"Terima kasih atas kepemimpinan Bapak Menteri atas pertemuan ini di Bali. Harapannya dari pertemuan ini bisa membawa lebih banyak lagi negara yang bergabung karena kita berada di perahu yang sama," ungkapnya.
Sebagai informasi, pada pertemuan internasional gagasan FAO yang berlangsung dari 8 hingga 12 Mei ini diikuti oleh 243 partisipan yang terdiri dari negara anggota PSMA, negara anggota FAO dan organisasi internasional serta mitra observer (peninjau) dari berbagai negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pertemuan ini akan membahas sejumlah isu penting, di antaranya status perjanjian FAO 2009 tentang Tindakan Negara Pelabuhan (PSMA) serta strategi meningkatkan efektivitas PSMA melalui pertukaran data dan informasi perikanan masing-masing negara peserta untuk mempersempit ruang gerak IUU Fishing atau penangkapan ikan ilegal.
PSMA merupakan ketentuan-ketentuan yang dibuat pemerintah terhadap kapal perikanan berbendera asing yang akan masuk dan/atau menggunakan fasilitas pelabuhan perikanan atau pelabuhan lain yang ditunjuk dalam rangka mencegah, menghalangi, dan memberantas penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU Fishing).
Indonesia meratifikasi perjanjian internasional PSMA sejak 2016 dan telah menetapkan empat pelabuhan perikanan sebagai lokasi bersandarnya kapal-kapal perikanan maupun kapal pengangkut ikan berbendera asing, yakni Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, PPS Bitung, PPS Bungus dan Pelabuhan Umum Benoa.
(ara/ara)