Berapa Gaji Dirut TSTJ yang Disinggung Gibran Lebih Besar darinya?

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Rabu, 10 Mei 2023 13:45 WIB
Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Jakarta -

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut gaji yang diterima Direktur Utama (Dirut) lama Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) lebih tinggi empat kali lipat dari gajinya. Bahkan, menurut Gibran besaran gaji yang diterima dirut lama mencapai angka dua digit. Jumlah itu belum termasuk tunjangan.

Berapa gajinya?

Perlu diketahui bahwa gaji wali kota telah diatur dalam PP Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan Kepala Daerah. Berdasarkan PP tersebut, gaji pokok wali kota sebesar Rp 2,1 juta per bulan. PP ini belum mengalami revisi lagi.

Selanjutnya, terkait tunjangan wali kota diatur dalam PP Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu. Disebutkan bahwa tunjangan wali kota sebesar Rp 3,7 juta.

Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa pendapatan Gibran sebagai Wali Kota Solo mencapai Rp 5,8 juta per bulan, belum termasuk tunjangan lainnya seperti tunjangan operasional daerah.

Sementara itu, untuk rincian besaran gaji yang diterima dirut TSTJ Solo sebelumnya hingga kini masih belum diketahui. Namun merujuk pada perkataan Gibran sebelumnya, diketahui bahwa gaji yang diterima dirut TSTJ Solo 4 kali lebih besar dari gaji Wali Kota Solo.

Dengan asumsi tersebut, maka besaran gaji dirut TSTJ sebelumnya kurang-lebih bisa mencapai Rp 23,2 juta setiap bulan. Adapun menurut Gibran besaran gaji yang diterimanya itu belum termasuk tunjangan.

Sedangkan untuk besaran gaji dirut TSTJ saat ini, Gibran mengaku sudah jauh menurunkan besaran gajinya hingga mendekati besaran gaji Wali Kota Solo. Ia menyampaikan gaji dirut TSTJ saat ini di bawah dua digit.

Dengan begitu dapat diasumsikan bahwa besaran gaji dirut yang saat ini menjabat di bawah Rp 10 juta. Artinya kemungkinan besar gaji dirut TSTJ saat ini berada di kisaran Rp 5,8 juta hingga < Rp 10 juta.

Lihat juga Video 'Jokowi soal Isu Duet Prabowo-Gibran: Yang Logis Sajalah':






(fdl/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork