Pengusaha Ritel Temui Kemendag Hari Ini, Bahas Utang Migor Rp 344 Miliar

Pengusaha Ritel Temui Kemendag Hari Ini, Bahas Utang Migor Rp 344 Miliar

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 11 Mei 2023 06:00 WIB
Roy Mandey
Foto: Roy Mandey/Aulia Damayanti-detikcom
Jakarta -

Kementerian Perdagangan mengundang Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan produsen minyak goreng untuk membahas utang Rp 344 miliar. Pertemuan itu akan dilaksanakan pada, hari ini Kamis (11/5/2023) pukul 09.00 WIB.

Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey. Roy mengatakan dirinya akan hadir besok bersama perwakilan peritel lainnya.

"Yes, benar, kami siap untuk hadir dalam pertemuan dengan para produsen atau distributor minyak goreng pada 09.00 di Auditorium Kemendag," katanya kepada detikcom, Rabu (10/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim juga telah mengatakan bahwa akan melakukan pertemuan dengan produsen minyak goreng dan pengusaha ritel besok.

"Besok. Saya bilang minggu ini, ya minggu ini. Kan saya selalu tepatin kan waktunya, cuman kan saya gak bilang harus hari Senin, Selasa, Rabu," katanya di Kementerian Perdagangan.

ADVERTISEMENT

Namun, ia enggan memastikan apakah undangan resmi untuk produsen dan peritel sudah dikirim atau belum. Ia hanya memastikan besok akan dilakukan pertemuan dengan produsen minyak goreng dan peritel.

"Mudah-mudahan," tutupnya.

Pertemuan ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya Kementerian Perdagangan telah melakukan pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) lebih dulu pada Kamis (4/5) lalu.

Dalam pertemuan itu, Roy mengungkapkan dari hasil pertemuan itu, pihaknya meminta kepastian kepada Kemendag agar utang pemerintah soal selisih harga pada program minyak goreng satu harga 2022 Rp 344 miliar tetap dibayarkan.

"Kita berharap 2 sampai 3 bulan (utang dibayarkan lunas) sebelum pesta demokrasi, pemilihan pemimpin kita berikutnya. Jadi kita berharap sebelum masuk masa itu sudah selesai. Ada kepastian 2-3 bulan ada kepastian dibayarkan (pasti)," jelasnya di usai melakukan pertemuan dengan Kementerian Perdagangan.

Pihaknya mengancam, jika utang itu tidak dibayar dalam tenggat waktu dua sampai tiga bulan, peritel akan menyetop pembelian minyak goreng dari produsen. Imbasnya, minyak goreng akan perlahan-lahan langka di ritel seluruh Indonesia.

"Kami akan mengurangi hingga menghentikan pembelian (minyak goreng ke produsen). Bukan mengurangi penjualan ya atau menghentikan penjualan. Kalau menghentikan penjualan barang ada, namanya nimbum. Tetapi kalau nggak ada karena kita nggak beli, bukan nimbun. Karena kita lagi protes nih. Kalau barang ada kita nggak jualin nanti KPPU masuk dianggap menimbun," jelasnya.




(ada/zlf)

Hide Ads