Berkat Sertifikat Tanah, Bisnis Gudeg-Wingko Babat Yogya Makin Moncer

Berkat Sertifikat Tanah, Bisnis Gudeg-Wingko Babat Yogya Makin Moncer

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Kamis, 11 Mei 2023 15:43 WIB
Sertifikat tanah palsu yang disita polisi dari dua mafia tanah di Sumsel.
Foto: Istimewa
Yogyakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengatakan total transaksi hak tanggungan atas tanah di Kota Yogyakarta tembus Rp 149,7 miliar per bulan. Hal ini menunjukkan, masyarakat merasakan manfaat ekonomi dari kepemilikan sertifikat tanah.

"Uang ada di masyarakat dengan hak tanggungan. Ini adalah konkrit masyarakat merasakan dampak dari sertifikat hak milik," kata Hadi, dalam sambutannya di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (11/5/2023).

Hadi mengatakan, pihaknya mencatatkan sejak awal 2023 s.d 10 Mei 2023, total transaksi hak tanggungan atas tanah di Kota Yogyakarta mencapai Rp 404,7 miliar. Lewat dashboard yang terhubung dengan Pusdai, ia juga melihat, Kota Yogyakarta menjadi salah satu kota dengan transaksi hak tanggungan yang tinggi, setelah Kota Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah saya lihat, apa yang berkembang di Yogyakarta? UMKM. Penjual Gudeg, hotel yang kelasnya di bawah, kemudian ada juga yang jual geplak atau apa, wingko babat, itu banyak yang meningkatkan perekonomiannya lewat hak tanggungan," terangnya.

Kondisi ini membuktikan, masyarakat memperoleh manfaat ekonomi yang besar dari kepemilikan sertifikat tanah. Percepatan sertifikasi tanah sendiri merupakan salah satu titah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Hadi di masa-masa awal ia dilantik sebagai menteri. Perintah inipun diwujudkan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

ADVERTISEMENT

Adapu saat ini, Kota Yogyakarta telah ditetapkan sebagai Kota Lengkap, di mana pemetaan tanah di kota ini telah terdaftar secara lengkap di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Masyarakat Kota Yogyakarta pun mendapatkan manfaat besar lewat kepemilikan hak atas tanahnya, dalam hal ini perolehan tambahan nilai ekonomi dan sosial. Sehingga, masyarakat dapat menggunakan sertifikat ini secara produktif, salah satunya dalam memperoleh modal usaha.

"Oleh karena itu, presiden memerintahkan percepatan lewat program PTSL. Alhamdulillah sudah 102,2 juta bidang tanah. 2025 awal, perencanaan kami selesai, 126 juta bidang," ujarnya.

Adapun sejak 2017 s.d 2023, Hadi melihat lewat sertifikat hak milik, rakyat mencari modal dengan hak tanggungan ke perbankan. Oleh karena itu, ia menilai, sertifikasi tanah memiliki pengaruh yang besar bagi perputaran ekonomi daerah. Apalagi besarab uang yang beredar di masyarakat sendiri diprediksikan ada sebanyak Rp 5.218 triliun, dua kali dari APBN.

"Oleh sebab itu permasalahan sertifikat akan kita teruskan karena berdampak pada masyarakat. Ditambah lagi, dampak ekonomi terasa secara langsung," pungkasnya.

(dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads