Dikabarkan PHK 350 Karyawan, Toko Buku Gunung Agung Buka Suara

Dikabarkan PHK 350 Karyawan, Toko Buku Gunung Agung Buka Suara

Anisa Indraini - detikFinance
Minggu, 21 Mei 2023 17:59 WIB
Toko Gunung Agung di Kwitang, Jakarta Pusat
Toko Buku Gunung Agung. Foto: Shafira Cendra Arini/detikcom
Jakarta -

PT GA Tiga Belas, perusahaan yang membawahi Toko Buku Gunung Agung Buka suara usai dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 350 karyawan. Kabar itu sebelumnya diungkap oleh Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia.

Manajemen PT GA Tiga Belas mengatakan sejak era pandemi COVID-19 pihaknya memang telah melakukan langkah efisiensi dengan menutup beberapa toko/outlet yang tersebar di beberapa kota seperti Surabaya, Semarang, Gresik, Magelang, Bogor, Bekasi dan Jakarta. Dengan begitu secara berat hati harus dilakukan pengurangan karyawan.

"Penutupan toko/outlet tidak hanya kami lakukan akibat dampak dari pandemi COVID-19 pada tahun 2020 saja, karena kami telah melakukan efisiensi dan efektivitas usaha sejak tahun 2013," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (21/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu dilakukan guna berjuang menjaga kelangsungan usaha dan mengatasi kerugian usaha akibat permasalahan beban biaya operasional yang besar dan tidak sebanding dengan pencapaian penjualan usaha setiap tahunnya. Kondisi semakin berat dengan terjadinya wabah pandemi COVID-19 di 2020.

"Dalam pelaksanaan penutupan toko/outlet, yang mana terjadi dalam kurun waktu 2020 sampai dengan 2023, kami melakukannya secara bertahap dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Manajemen mengaku telah menerima surat dari ASPEK Indonesia tertanggal 24 Maret 2023 terkait tuntutan para pekerja yang kena PHK. Pihaknya menyebut telah menanggapi seluruh surat yang diterima sesuai dengan proporsi dan keadaan sebenarnya, namun tidak mendapatkan tanggapan kembali dari ASPEK Indonesia maupun dari bekas pekerja yang bersangkutan.

"Dalam surat yang kami terima disebutkan bahwa jumlah bekas pekerja Toko Buku Gunung Agung yang menyampaikan tuntutan melalui ASPEK Indonesia kepada kami adalah sebanyak 16 orang, yang kontrak kerjanya telah berakhir pada tahun 2022," ucapnya.

Manajemen menyebut dalam menindaklanjuti setiap surat yang diterima, termasuk dari ASPEK Indonesia selalu dilakukan sesuai dengan norma dasar dan kaidah yang berlaku tanpa menimbulkan sikap arogansi dari sisi manajemen Toko Buku Gunung Agung.

Pihaknya mengaku menghormati setiap proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang sesuai dengan koridor hukum ketenagakerjaan yaitu melalui proses bipartit dan tripartit terkait perselisihan hak ketenaga kerjaan.

"Dengan demikian terkait pemberitaan yang beredar, di mana Toko Buku Gunung Agung seolah-olah dianggap telah melakukan PHK massal sebanyak 350 orang secara sepihak dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, adalah tidak benar karena kami selalu mengikuti pelaksanaan proses efisiensi dan efektifitas usaha sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," tegasnya.

(aid/das)

Hide Ads