Kabar terbaru nasib impor KRL bekas Jepang diungkapkan Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade. Menurut informasi yang dia dapatkan impor KRL bisa dilakukan tahun ini.
Andre mengaku mendapatkan informasi itu langsung dari Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. Hal itu diungkapkan Andre Rosiade saat menjawab salah satu pertanyaan di akun Twitter resminya @andre_rosiade. Dia mendapatkan pertanyaan soal nasib impor KRL apakah mendapatkan izin atau tidak dari pemerintah pusat.
"Tadi saya ketemu pak Tiko (Kartika Wirjoatmodjo) Wamen BUMN. Beliau bilang insyaallah yang 2023 sudah bisa diimpor," ungkap Andre, Selasa (23/5/2023) kemarin.
Andre mengatakan dari informasi yang dia dapatkan masih ada satu kali lagi rapat yang dilakukan pihak pemerintah untuk memutuskan nasib impor KRL bekas.
Rapat itu akan dihadiri semua pihak, mulai dari Menko Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang, dan perwakilan Kementerian BUMN serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Tinggal satu kali rapat lagi di pihak pemerintah, ada Menkomarves, Mendag, Menperin, Kementerian BUMN, dan BPKP," ujar Andre.
Perjalanan Polemik Impor KRL
Polemik soal impor KRL bekas bermula dari Februari 2023. Kala itu, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dikabarkan mengalami kesulitan mendapatkan gerbong-gerbong kereta untuk digunakan. Beberapa kereta yang harus 'pensiun' dalam waktu dekat disebut-sebut belum ada gantinya.
Kabar ini pertama kali mengemuka dari catatan Agus Pambagio, Pengamat Kebijakan Publik PH&H Public Policy Interest Group yang dibagikan kepada detikcom. Agus menjelaskan tahun ini akan ada 10 rangkaian kereta KRL Jabodetabek yang harus dipensiunkan, hingga 2024 setidaknya akan ada total 16 rangkaian kereta yang harus pensiun.
Maka dari itu, PT KCI seharusnya segera memesan rangkaian KRL baru atau bekas pakai sebagai penggantinya. Namun, sampai saat ini hal itu belum bisa dilakukan karena terganjal izin impor.
"Itu dilakukan untuk memenuhi tingkat keandalan, kenyamanan dan keselamatan yang sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM)," kata Agus dalam keterangannya, Senin (27/2/2023) yang lalu.
Berlanjut ke halaman berikutnya.
Lihat juga Video: Komentar Anggota DPR Usai Coba Naik KRL di Jam Masuk Kerja
(hal/ara)