WALHI dan Greenpeace Tolak Masuk Tim Kajian
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) sejak awal menolak PP 26 karena dinilai mempercepat dan melanggengkan kerusakan lingkungan di pesisir, laut dan pulau-pulau kecil di seluruh Indonesia. Pihaknya meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan total seluruh proyek tambang pasir laut dan reklamasi pantai di seluruh Indonesia.
"WALHI tidak akan pernah terlibat dalam semua aktivitas atau program yang melanggengkan kerusakan lingkungan dan memperburuk kehidupan masyarakat di seluruh Indonesia," kata Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional WALHI, Parid Ridwanuddin.
Senada, Greenpeace juga menolak terlibat dalam tim kajian untuk PP 26. Pihaknya justru mendesak pemerintah untuk segera membatalkan regulasi tersebut karena dianggap berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan secara masif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami secara tegas menolak terlibat dalam tim kajian KKP untuk implementasi PP 26/2023. Sikap kami jelas: pemerintah harus membatalkan PP tersebut," ujar Juru Bicara Kampanye Laut Greenpeace Indonesia, Afdillah.
"Regulasi ini adalah upaya greenwashing atau akal-akalan pemerintah yang mengatasnamakan pengelolaan laut demi keberlanjutan. Padahal, di balik itu semua, PP ini justru akan menjadi 'pelicin' oligarki dan para pelaku bisnis untuk meraup keuntungan dari aktivitas ekspor pasir laut," tambahnya.
(aid/ara)