Pemerintah dan Komisi XI DPR RI sepakat menurunkan batas bawah pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2024 menjadi 5,1-5,7%, dari sebelumnya 5,3-5,7%. Itu merupakan hasil panja mengenai asumsi dasar untuk menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
"Dengan mengucapkan alhamdulillahirabbilalamin, kita sepakat," kata Ketua Komisi XI Kahar Muzakir yang diikuti ketuk palu di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan batas bawah pertumbuhan ekonomi di 2024 diturunkan karena mempertimbangkan risiko global yang kemungkinan akan meningkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Angka pertumbuhan memang yang lower end bagian bawahnya diturunkan, saya rasa itu sesuai dengan assessment dari pemerintah, Bank Indonesia, Bappenas dan dalam hal ini Kemenkeu yang melihat risiko dari global mungkin akan meningkat," ujar Sri Mulyani dalam kesempatan yang sama.
Sri Mulyani menyebut berbagai lembaga internasional menggambarkan bahwa perekonomian akan melemah di semester II-2023 dan berlanjut di 2024.
"Itu yang kita lihat, jadi memang baik untuk membuat batas bawahnya agak diturunkan dari 5,3% ke 5,1%. Mungkin jadi pertanyaannya apakah batas atas tetap atau bisa diturunkan, tentu itu mungkin sesuatu yang perlu kita lihat konsistensinya," tambah Sri Mulyani.
Selain pertumbuhan ekonomi, proyeksi nilai tukar rupiah juga direvisi dari Rp 14.300-14.800/US$ menjadi Rp 14.700-15.200/US$.
Berikut rincian asumsi dasar RAPBN 2024 terbaru:
- Pertumbuhan ekonomi 5,1-5,7%
- Inflasi 1,5-3,5%
- Nilai tukar rupiah 14.700-15.200/US$
- Tingkat bunga SUN 10 tahun 6,49-6,91%
- Tingkat Pengangguran Terbuka 5-5,7%
- Tingkat Kemiskinan 6,5-7,5%
- Gini Rasio 0,374-0,377
- Indeks Pembangunan Manusia 73,99-74,02
- Nilai Tukar Petani (NTP) 105-108
- Nilai Tukar Nelayan (NTN) 107-110
Simak juga Video: Kepala Bappenas: Hindari Middle Income Trap, Ekonomi RI Harus Tumbuh 6%