Dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan, nilai ekspor di Indonesia pada tahun 2022 mencapai USD 291,98 miliar dan naik 26,07% dibandingkan tahun 2021. Peningkatan jumlah ekspor ini menunjukkan semakin luasnya pasar produk buatan dalam negeri.
Pengertian Ekspor
Dalam buku Ekspor Impor: Teori dan Praktik untuk Pemula karya Victor Tulus dan Toto Aminoto, dijelaskan ekspor adalah perdagangan dengan cara mengeluarkan barang dari dalam keluar wilayah pabean Indonesia dengan memenuhi ketentuan yang berlaku. Ekspor berarti sebuah negara menjual hasil produksi dalam negeri ke luar negeri.
Negara yang melakukan ekspor berarti sudah mampu memproduksi barang dengan jumlah besar dan sudah cukup untuk kebutuhan negara tersebut. Saat produk dalam negeri berhasil memasuki pasar luar negeri, ada banyak keuntungan yang bisa di dapatkan negara tersebut.
Jenis-Jenis Ekspor
Dikutip dari buku Pajak Lalu Lintas Barang (Kepabeanan, Ekspor, Impor, dan Cukai) karya Astri Warih Anjarwi, terdapat beberapa jenis ekspor yaitu:
1. Ekspor biasa
Ekspor biasa merupakan sebuah transaksi ekspor yang dilakukan antara dua pihak, yaitu penjual dan pembeli. Penjual mengirimkan barang ke luar negeri kepada pembeli di luar negeri. Mekanisme pembayarannya disesuaikan dengan perjanjian kedua belah pihak.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kegiatan ekspor biasa. Hal itu adalah informasi mengenai reputasi dari importir dan eksportir dan memahami seluruh aspek yang berhubungan dengan transaksi ekpsor.
2. Re-ekspor
Re-ekspor adalah barang hasil impor yang diekspor kembali ke luar negeri. Hal ini terjadi karena barang impor tidak sesuai dengan pesanan, barang impor cacat, ada aturan pembatasan, dan merupakan barang impor sementara.
3. Ekspor yang akan diimpor kembali
Ini berarti barang yang telah dikirim ke luar negeri yang akan dimasukkan kembali ke negara awalnya. Hal ini terjadi karena barang-barang ekspor tersebut tidak laku di negara pengimpor, tidak memenuhi kontrak pembelian, tidak memenuhi ketentuan impor di negara tujuan ekspor, dan barang tersebut telah selesai digunakan untuk pelaksanaan pekerjaan di luar daerah pabean.
Manfaat Ekspor Bagi Negara
Ekspor merupakan kegiatan yang memberikan dampak positif terhadap perekonomian sebuah negara. Tak hanya itu, masyarakat juga dapat merasakan manfaat dari ekspor. Berikut manfaat ekspor bagi negara.
1. Memperluas lapangan kerja
Manfaat ekspor yang dapat dirasakan oleh masyarakat adalah meluasnya lapangan kerja. Saat permintaan ekspor meningkat, perusahaan akan berupaya membuka perusahaan baru atau mencari pekerja tambahan. Dengan begitu, perusahaan akan membuka lapangan pekerjaan baru sehingga dapat mengurangi jumlah pengangguran
2. Mengembangkan industri dalam negeri
Ketika ekspor sebuah negara berhasil meningkatkan perekonomian negara, maka akan mendorong lahirnya industri dalam negeri. Ketika perekonomian negara sehat, otomatis negara lebih siap menghadapi perdagangan internasional yang lebih ketat.
3. Menambah devisa negara
Devisa negara merupakan alat pembayaran dalam melakukan transaksi dalam perdagangan internasional. Ekspor menjadi salah satu cara yang dapat menambah devisa negara.
Ekspor berpeluang memperluas pasar ke cakupan yang lebih luas. Sebuah negara juga tidak dapat terlibat dalam perdagangan internasional tanpa adanya devisa.
Kegiatan ekspor memberikan berbagai manfaat bagi negara pelakunya. Mengenalkan produk dalam negeri ke luar negeri juga dapat menunjukkan bahwa negara tersebut berhasil menembus pasar luar negeri.
(row/row)