Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bakal ada BPJS Ketenagakerjaan berlayanan syariah. Koordinasi terus dilakukan dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) terkait hal itu.
Sri Mulyani mengatakan BPJS Ketenagakerjaan layanan syariah akan memberikan kontribusi dan pembayaran manfaat dengan prinsip syariah. Belum diketahui pasti kapan peluncuran layanan ini akan dimulai.
"Dari sisi BPJS tenaga kerja kan memang ada keinginan, pertama dalam struktur untuk memberikan kontribusi dan pelaksanaan dalam mengelola kontribusinya itu dan bagaimana kemudian nanti pembayaran manajemen benefit atau manfaat bisa dilaksanakan dengan prinsip-prinsip syariah," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Bendahara Negara itu menyebut adanya BPJS Ketenagakerjaan layanan syariah akan memberikan pilihan dan tambahan keyakinan bagi para peserta. Dengan begitu juga kelolaan dana investasi peserta akan dimasukkan dalam instrumen berbasis syariah.
"Jadi ini akan memberikan tambahan keyakinan maupun pada saat yang sama instrumen yang bisa ditanamkan bagi BPJS dalam mengelola dana-dana dari para tenaga kerja," ucapnya.
BPJS Ketenagakerjaan layanan syariah sebenarnya sudah dicanangkan sejak 2021, namun sejauh ini baru diberlakukan di Provinsi Aceh. Ke depan, layanan itu akan diimplementasikan secara nasional sehingga bisa dinikmati masyarakat di seluruh Indonesia.
"Tentunya iya (masyarakat bisa pilih), nanti BPJS tenaga kerja yang akan melakukan sosialisasi ya," ucap Sri Mulyani.
Implementasi layanan syariah ini sebagai bentuk dukungan atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebagai Ketua dan Wakil Ketua KNEKS, bahwa Indonesia sebagai salah satu negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia harus mampu menjadi poros ekonomi syariah. Target ini tidak lain adalah untuk meningkatkan perekonomian nasional sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
BPJS Ketenagakerjaan layanan syariah bersifat inklusif dan universal, artinya tidak hanya ditujukan bagi peserta yang beragama Islam saja, namun terbuka bagi siapa saja yang menginginkan layanan ini tanpa memandang latar belakang agama.
Simak juga Video: PSSI Beri Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ke Wasit
(aid/rrd)