Belum lama ini disinyalir bank-bank sentral dunia berlomba-lomba memborong emas dalam jumlah yang besar. Salah satunya adalah Bank Central China (PBoC) yang diketahui memborong emas murni batangan sebesar 32 ton pada November 2022.
Bukan hanya bank sentral di China, tetapi bank sentral Turki juga diketahui telah memborong 19 ton emas. Bahkan sejak Januari-November 2022 lalu, bank sentral Turki sudah membeli emas sebesar 123 ton.
Tidak hanya China dan Turki, bank sentral Arab Saudi, Uzbekistan, Kazakhstan, dan Amerika Serikat juga diketahui telah memborong emas dalam jumlah yang fantastis. Kira-kira apa ya alasan di balik itu semua?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melansir laman CNBC, hal ini dipicu oleh aksi dedolarisasi yang dilakukan beberapa negara dunia. Hal ini membuat bank sentral ikut menurunkan porsi dolar dalam cadangan devisa mereka. Sebagai gantinya sejak tahun lalu, mereka mulai membeli emas.
Aksi borong emas terus berlanjut hingga kuartal I 2023. Diketahui berdasarkan data World Gold Council beberapa waktu lalu, bank sentral di berbagai negara memborong 228,4 ton emas pada kuartal I 2023.
Pembelian tersebut melesat 176% dibandingkan kuartal I tahun lalu, saat perang Rusia-Ukraina baru meletus pada Februari 2022. Bahkan menjadi rekor tertinggi di kuartal I dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Diketahui pembelian emas dalam jumlah besar oleh bank-bank sentral dunia ini sebagai diversifikasi cadangan kekayaan untuk mengantisipasi kemungkinan resesi global. Tingginya angka pembelian emas membuat harga logam mulai ini cenderung stabil, meski di tengah kondisi ekonomi dan geopolitik yang tidak menentu seperti sekarang ini. Tak heran jika minat masyarakat berinvestasi emas sebagai safe haven tetap tinggi.
Melansir laman Pegadaian per hari ini (16/6/2023), harga emas Antam Retro per 0,5 gr dibanderol Rp 549.000. Lalu untuk harga emas 1 gr berada di level Rp 1.029.000, 2 gr sebesar Rp 2.036.000, 3 gr sebesar Rp 3.024.000, 5 gr sebesar Rp 5.025.000, dan 10 gr sebesar Rp 9.988.000.
Setiap membeli emas batangan langsung di Antam biasanya akan dikenakan pajak sebesar 0,45% sesuai aturan Peraturan Menteri Keuangan 34/PMK.010/2017. Tarif ini berlaku jika menyertakan nomor NPWP. Sementara itu, untuk pembeli tanpa menyertakan nomor NPWP dikenakan pajak sebesar 0,90%.
Namun untuk pembelian emas di Pegadaian harga yang tertera sudah dikenakan pajak. Teruntuk para pemula yang baru belajar investasi Emas, bisa membeli emas satuan melalui layanan Tabungan Emas Pegadaian. Adapun per hari ini, Jumat (16/6) harga beli untuk untuk 0,01 gram emas dibanderol dengan kisaran Rp 9.790.
Selain itu tersedia pula fitur Simulasi Tabungan Emas untuk membantu menghitung nilai investasi emas. Jika ingin membeli emas dengan sistem angsuran, Anda bisa memanfaatkan Simulasi Cicil Emas. Ayo mulai nabung emas dari sekarang pakai Pegadaian Digital, mudah dan praktis!
(fhs/ega)