Mau Diperkarakan Jusuf Hamka, Stafsus Sri Mulyani Buka Suara

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 16 Jun 2023 16:48 WIB
Foto: Anisa Indraini/detikcom
Jakarta -

Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo merespons pengusaha jalan tol Jusuf Hamka yang mau melaporkannya ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Prastowo mengatakan hanya mempertanyakan posisi Jusuf Hamka di PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), pasalnya ia tidak menemukan nama itu dalam akta perusahaan terbaru per 12 Juni 2023. Padahal yang harusnya berurusan soal utang ini adalah manajemen CMNP.

"Kami kan berhubungannya dengan PT CMNP, yang saya juga melihat akta yang ada di Ditjen AHU beliau tidak ada di pengurus, pemegang saham, direksi atau komisaris. Sesuai business judgement rule, mestinya kan yang berurusan itu manajemen, kalau ada pihak lain kan ada surat kuasa, kan begitu saja sebenarnya," kata Prastowo kepada wartawan di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).

"Kalau saya salah, saya hanya baca SK Ditjen AHU, saya berdasarkan akta yang diupload di Ditjen AHU, nggak nambahin, nggak ngurangin. Tapi kalau beliau adalah pemilik, ya saya menghormati itu dan percaya itu, nggak apa," tambahnya.

Prastowo menyebut menghormati hak Jusuf Hamka jika tidak terima atas perkataannya. Ia mengaku mengenal baik pengusaha jalan tol tersebut dan akan memberikan penjelasan jika memang diminta.

"Kalau dari situ saya dianggap mencemarkan nama baik, ya saya tunggu saja nanti seperti apa, yang di bagian mana saya juga bingung," ucapnya.

Prastowo mengaku sejak awal tidak pernah menyebut nama Jusuf Hamka. Hanya saja dia bilang, CMNP pernah ada kaitan dengan Siti Hardijanti Rukmana (Tutut Soeharto), baik sebagai pemegang saham maupun Direktur Utama dan Komisaris Utama.

"Saya nggak ngomong (Jusuf Hamka) bukan siapa-siapa, kami ngomong Kemenkeu berperkara dengan CMNP, CMNP itu dari tahun 1997, 2003, 2010, 2023 pemiliknya berubah-ubah namanya perusahaan publik. Maka kami harus berkomunikasi dengan siapa? Kalau kami baca di Ditjen AHU, di situ ada komisaris, direksi, beliau tidak ada di sana, jadi jangan dibalik-balik," tegasnya.




(aid/rrd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork