Status Pandemi COVID-19 Dicabut, Jokowi Pede Ekonomi RI Ngegas Lagi!

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 21 Jun 2023 15:33 WIB
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah Indonesia telah mencabut status pandemi COVID-19. Kebijakan ini diyakini Jokowi dapat meningkatkan pergerakan perekonomian nasional.

Dengan begitu, kualitas dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat diharapkan akan semakin baik setelah dihantam pandemi COVID-19 selama 3 tahun lebih.

"Dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak makin baik dan tingkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," tegas Jokowi dalam pernyataan resmi secara virtual, Rabu (21/6/2023).

Jokowi menjabarkan keputusan mencabut status pandemi diambil pemerintah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 yang mendekati nihil. Kemudian, hasil survei menunjukkan 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19.

Di sisi lain, Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) juga sudah mencabut status Public Health Emergency of International Concern.

"Setelah 3 tahun lebih berjuang bersama hadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai masuki masa endemi," kata Jokowi.

"Walaupun demikian saya minta masyarakat tetap berhati-hati dan terus menjalani perilaku hidup sehat dan bersih," pesannya.




(kil/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork