Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah Indonesia telah mencabut status pandemi COVID-19. Kebijakan ini diyakini Jokowi dapat meningkatkan pergerakan perekonomian nasional.
Dengan begitu, kualitas dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat diharapkan akan semakin baik setelah dihantam pandemi COVID-19 selama 3 tahun lebih.
"Dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak makin baik dan tingkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," tegas Jokowi dalam pernyataan resmi secara virtual, Rabu (21/6/2023).
Jokowi menjabarkan keputusan mencabut status pandemi diambil pemerintah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 yang mendekati nihil. Kemudian, hasil survei menunjukkan 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19.
Di sisi lain, Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) juga sudah mencabut status Public Health Emergency of International Concern.
"Setelah 3 tahun lebih berjuang bersama hadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai masuki masa endemi," kata Jokowi.
"Walaupun demikian saya minta masyarakat tetap berhati-hati dan terus menjalani perilaku hidup sehat dan bersih," pesannya.
(kil/kil)