Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mencatatkan ada sekitar 2 juta aparatur sipil negara (ASN) yang belum memiliki rumah. Kondisi ini tidak terlepas dari peningkatan harga tanah dan properti dari tahun ke tahun.
"Untuk backlog ASN, jumlahnya saya mendapatkan globalnya sekitaran 2 juta ASN yang belum memiliki rumah. Kemudian harga lahan yang semakin tinggi sehingga semakin sulit terjangkau bagi MBR," kata Ketua IV Korpri Bidang Kesejahteraan, Marullah Matali, dalam FGD bersama BP Tapera, di Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).
Peningkatan harga tanah ini membuat lokasi rumah subdisi semakin jauh dari pusat kota. Bahkan, jaraknya bertambah hingga 5-10 km setiap tahunnya. Akibatnya, para ASN semakin sulit untuk mencari hunian yang terjangkau namun dekat dari kantornya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ketika kita menyediakan rumah (subsidi) itu bukan memberikan kemudahan bagi mereka tapi sedikit menambah kesulitan bagi mereka. Kemudian kemampuan menabung MBR sulit mengejar, harga rumah yang meningkat setiap tahun," katanya.
Sementara itu, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Adi Setianto mengatakan dari total 4,2 juta ASN aktif, ada sekitar 10% atau 400 ribu ASN yang tercatat sebagai MBR. Dari besaran tersebut, sebanyak 48 ribu di antaranya merupakan prioritas. Adapun yang termasuk ke dalam MBR ialah pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 8 juta per bulan.
"Yang benar benar prioritas data di kami ada 48.000-an, yang benar benar pengen banget punya karena butuh," ujarnya, saat ditemui di lokasi yang sama.
Selain penyediaan rumah untuk ASN MBR, pihaknya juga akan membuka opsi untuk rumah murah bagi ASN non MBR. Adi mengatakan, rencana ini masih proses pembahasan. Rencananya, pemerintah akan menyiapkan skema komersil dengan pemberlakuan bunga yang lebih terjangkau dengan syarat dan kondisi tertentu.
Usul Tiru Skema di Korea Selatan
Selaras dengan kebutuhan penyediaan rumah bagi para ASN ini, Ketua Dewan Pengurus Nasional Korpri Zudah Arif Fakrulloh mengusulkan agar pemerintah mencontoh skema yang diterapkan di Korea Selatan.
Ia pun bercerita, para ASN baru di Korea bisa tinggal di apartemen secara gratis. Hanya saja, mereka menitip uangnya selama masa tinggal di sana. Besarannya pun bergantung dari luasan tempat tinggalnya.
"Misalnya setiap bulan membayar Rp 1 juta selama 5 tahun. Selama 5 tahun, uang ini dikelola oleh pengelola apartemen, yang di bawah pemerintah, untuk dikembangkan selama 5 tahun," jelasnya.
Setelah 5 tahun tersebut, di tahun ke-5 uang tersebut dikembalikan sepenuhnya kepada para ASN terkait untuk membayar uang muka rumah. Sementara bunga hasilnya, bisa masuk ke kantong pengelola apartemen.
"Kalau sekarang kan kos, anak-anak muda kita, PNS baru kita duitnya buat bayar kos. Lima tahun kos terus, nanti setelah lima tahun juga nggak ngumpul duitnya buat uang muka rumah," kata Zudah.
"Kalau kita BP Tapera bisa membangunkan apartemen, misalnya. Nanti anak ini selama 5-10 tahun di situ. Bayar seperti uang sewa, tapi nanti di tahun ke-10 selesai, uangnya dikembalikan pokoknya. Sedangkan hasil usahanya masuk ke BP Tapera," imbuhnya.
Zudah juga menyarankan, BP Tapera bisa bekerja sama dengan Taspen dalam mengembangkan rencana ini. Apalagi mengingat Taspen punya Taspen properti sehingga tidak menutup untuk terjalinnya kolaborasi.
Lihat juga Video 'Tahap Pertama, 17 Ribu ASN dan TNI-Polri Dipindahkan ke IKN':