Indonesia kembali menjadi negara berpenghasilan menengah ke atas atau upper middle income country dari sebelumnya lower middle income country. Hal ini sesuai dengan data Bank Dunia terbaru per Juli 2023.
Capaian ini bahkan dipamerkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Kabinet Paripurna hari ini Senin (3/7). Indonesia pernah menduduki posisi ini sebelum akhirnya turun kelas pada 2020 karena pandemi COVID-19.
"Bank Dunia per Juli 2023, kembali memasukkan Indonesia ke dalam grup upper middle income countries. Ini proses pemulihan yang cepat setelah kita turun ke grup lower middle income countries di tahun 2020 karena pandemi," kata Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa rahasia di balik Indonesia kembali lagi jadi negara berpenghasilan menengah ke atas? Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda berpendapat, hal ini tak lepas dari selesainya pandemi COVID-19. Indonesia juga sedang dalam tahap pemulihan ekonomi.
"Covid kan udah selesai memang kita dalam tahap pemulihan ekonomi. Ini merupakan capaian bagi pemerintah," katanya saat dihubungi detikcom, Senin (3/7/2023).
Meski demikian, ia menyebut pemerintah masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah (PR), misalnya terkait pemerataan ekonomi hingga kemiskinan ekstrem. Ia berharap pemerintah tidak hanya fokus pada pendapatan per kapita saja. Apalagi masalah kemiskinan ekstrem di Indonesia juga belum terselesaikan.
"Tapi memang kita harus memikirkan juga nih, masih banyak sekali PR-nya, apa? PR-nya kalau kita bisa bilang ini hanya satu sisi, hanya dari PDB per kapita. Kalau kita lihat dari data kesejahteraan lainnya masih sangat belum membaik, baik kemiskinan, masih banyak kemiskinan ekstrem kan," bebernya.
![]() |
Senada, Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad menyebut kembalinya Indonesia menjadi upper middle income country tak lepas dari sumbangsih pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun, Tauhid menyebut jika Indonesia ingin naik level lagi maka tidak bisa hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 5%.
"Kalau kita lihat misalnya pertumbuhan ekonomi kita memang konstan di 5%, lama kelamaan tercapai juga. Tapi untuk sampai misalnya angka tertentu, misalnya batasan middle income tadi, maka kalau hanya naik 5% untuk keluar dari middle income trap butuh waktu jauh lebih lama," ujarnya.
Sementara itu, Nailul menyebut Indonesia juga memiliki kekuatan ekonomi dan tingkat konsumsi yang besar. Hal ini juga lah yang menyelamatkan Indonesia saat dihantam pandemi COVID-19.
"Faktornya ekonomi kita sangat besar, kita kan G20 juga kan. Kita lihat di sini ada faktor selain tadi peningkatan ekonomi, kita ditengarai kita ini konsumsi juga besar ini. Kita lihat ini didorong konsumsi juga. Konsumsi masyarakat kita cukup tinggi. Dan ketika pandemi pun kemarin kita nggak terlampau dalam karena konsumsinya bisa ditahan, nggak jeblok banget," paparnya.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan Indonesia bisa naik kelas karena buah dari pemilihan ekonomi yang cepat pasca pandemi COVID-19 yang membuat ekonomi merana sejak 2020.
"Bank Dunia per Juli 2023 kembali memasukkan Indonesia, dalam grup upper middle income countries ini proses pemulihan yang cepat setelah kita turun ke grup lower middle income countries di tahun 2020 karena pandemi," ungkap Jokowi dalam rapat, Senin (3/7).
Dikutip dari laman resmi Bank Dunia, dalam klasifikasi terbaru pendapatan per kapita di Indonesia pada 2022 berada di level US$ 4.580. Jumlah itu masuk ke dalam kategori negara upper middle income yang klasifikasi pendapatan per kapitanya mulai dari US$ 4.256-13.025.
Upper middle income country hanya satu level di bawah klasifikasi high income country alias negara berpenghasilan tinggi yang juga biasa disebut sebagai negara maju. Klasifikasi high income country pendapatan per kapitanya US$ 13.205 ke atas.
Sementara itu klasifikasi yang berada satu level lebih rendah dari Indonesia saat ini adalah lower middle income country alias negara berpenghasilan menengah ke bawah. Pendapatan per kapitanya di rentang US$ 1.086-4.255. Adapun klasifikasi paling rendah adalah low income country atau negara berpenghasilan rendah yang pendapatan per kapitanya di bawah US$ 1.085.
(ara/ara)