Ada Project S TikTok, Menkominfo Dapat Tugas Baru Pantau Social Commerce

Ada Project S TikTok, Menkominfo Dapat Tugas Baru Pantau Social Commerce

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 17 Jul 2023 12:15 WIB
Budi Arie Setiadi resmi dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023). Ia menggantikan Johnny G Plate yang menjadi tersangka korupsi BTS 4G.
Budi Arie Setiadi Jadi Menkominfo/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tugas baru kepada Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika baru. Tugas itu adalah menelusuri fenomena social commerce.

Fenomena ini banyak muncul di sosial media, saat platform e-commerce digabungkan dengan sosial media. Belakangan yang fenomena ini disebut ramai terjadi di TikTok dengan program bernama Project S.

"Nanti itu tugasnya menteri baru apanya akan lebih detail tanyakan pak menteri," ungkap Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tugas Baru Menkominfo Pantau Social Commerce


Tugas Baru Menkominfo

Di kesempatan berbeda, ketika dikonfirmasi soal tugas barunya ini, Budi Arie menyatakan pihaknya akan membahas soal fenomena social commerce ini lebih dalam. Secepatnya akan ada langkah nyata dari Kominfo berkaitan masalah social commerce.

"Banyak dinamika ini bukan diskusi satu hari kita paham ini teknologi baru digitalisasi, tentu banyak masalah nanti kita kaji cepat kita eksekusi," ungkap Budi Arie.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria juga menyatakan isu social commerce menjadi salah satu prioritas pembahasan yang dilakukan oleh Kominfo.

"Ya itu akan jadi prioritas tapi kami akan berkoordinasi dulu karena akan sertijab dulu," ungkap Nezar.

Project S TikTok

Seperti diketahui, belakangan ini Project S yang diluncurkan oleh aplikasi TikTok mendapatkan sorotan. Fitur yang disebut sebagai proyek social commerce itu dinilai bisa mematikan para pelaku UMKM dalam negeri serta pelaku bisnis e-commerce.

Oleh karena itu pemerintah diminta untuk turun tangan terkait hal tersebut, terutama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Tujuannya agar Project S TikTok ditertibkan.

Head Research Praus Capital, Alfred Nainggolan mengatakan saat ini aplikasi media sosial TikTok menggabungkan antara media sosial dan e-commerce dengan menfasilitas transaksi antara user di seluruh dunia.

"Sebagai pemilik media sosial yang ikut memfasilitasi transaksi perdagangan, tentu saja menguntungkan TikTok karena dengan menguasai algoritma user, perusahaan akan mudah mencari jejak rekam dan kebiasaan pengguna, termasuk produk apa yang paling dicari," ucapnya dikutip Minggu (16/7/2023) kemarin.

Kegiatan ini, jelasnya, perlu segera ditertibkan karena berpotensi menjadi tempat transaksi crossborder dan terbebas dari peraturan e-commerce, antara lain, izin BPOM, izin edar, sertifikasi halal, pajak dan sebagainya. Namun, social commerce dapat langsung lolos memasarkan produk ritel online kepada pengguna.

Alfred Nainggolan mengatakan aktivitas cross border tentunya tidak bisa dijamin dengan mengandalkan komitmen perusahaan saja, tetapi negara harus mengeluarkan peraturan perundang-undangan baku dan mengikat.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mengatakan Project S TikTok mengancam produk UMKM dalam negeri karena barang yang dipasarkan diduga berasal dari luar negeri. Teten menuding Tik Tok berbohong soal tidak ada produk impor yang dipasarkan di Tik Tok.

Dia mengatakan kondisi ini menyebabkan akun digital yang dibuka untuk menfasilitasi UMKM dimaupulasi karena sebagian produk yang dipasarkan di markerplace adalah produk impor.

(hal/ara)

Hide Ads