Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah hingga 30 Juni 2023 mencapai Rp 7.805,19 triliun. Jumlah itu naik Rp 17,68 triliun dari posisi utang bulan sebelumnya yang sebesar Rp 7.787,51 triliun.
Tingkatan utang itu membuat rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) per Juni 2023 menjadi 37,93%, naik dari bulan sebelumnya yang di level 37,85%. Meski begitu, Kemenkeu menyebut tingkatan itu masih dalam batasan aman.
"Rasio utang pemerintah terhadap PDB per akhir Juni 2023 berada di batas aman (jauh di bawah 60% PDB) sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan masih sesuai dengan yang ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2023-2026 di kisaran 40%," tulis Kemenkeu dalam Buku APBN KiTA, dikutip Kamis (27/7/2023).
Utang pemerintah terdiri atas dua jenis yakni berbentuk surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah didominasi oleh instrumen SBN yakni 89,04% dan sisanya pinjaman 10,96%.
Secara rinci, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp 6.950,10 triliun. Terdiri dari SBN dalam bentuk domestik sebesar Rp 5.632,90 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara Rp 4.545,76 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.087,14 triliun.
Sedangkan jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN valuta asing hingga Juni 2023 sebesar Rp 1.317,20 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara Rp 1.018,33 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp 298,87 triliun.
Lalu jumlah utang pemerintah dalam bentuk pinjaman sebesar Rp 855,09 triliun. Jumlah itu terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 24,55 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 830,54 triliun.
Secara rinci, pinjaman luar negeri yang sebesar Rp 830,54 triliun terdiri dari bilateral sebesar Rp 260,28 triliun, multilateral sebesar Rp 516,51 triliun, dan commercial banks sebesar Rp 53,75 triliun.
"Pemerintah melakukan pengelolaan utang secara baik dengan risiko yang terkendali, antara lain melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo," tuturnya.
Per akhir Juni 2023 profil jatuh tempo utang Indonesia disebut terbilang cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di kisaran 8 tahun.
"Guna meningkatkan efisiensi pengelolaan utang dalam jangka panjang, pemerintah terus berupaya mendukung terbentuknya pasar SBN domestik yang dalam, aktif dan likuid," pungkasnya.
Lihat juga Video 'Utang yang Capai Rp 7.773 T, Sri Mulyani Pede RI Mampu Bayar':
(aid/ara)