Wanti-wanti Jokowi Jika Korupsi dengan E-Katalog: Berhadapan dengan Hukum!

Wanti-wanti Jokowi Jika Korupsi dengan E-Katalog: Berhadapan dengan Hukum!

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 27 Jul 2023 15:09 WIB
Wawancara Jokowi
Presiden Jokowi/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan perbaikan sistem untuk mencegah praktik korupsi. Salah satunya dengan pengadaan barang dan jasa di kementerian dan lembaga (K/L) melalui e-katalog.

"Pemerintah terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem untuk mencegah praktik korupsi, antara lain dengan pengadaan barang dan jasa di kementerian/lembaga melalui e-katalog," kata Jokowi dalam unggahan di Instagram resminya, Kamis (27/7/2023).

Jika dengan e-katalog masih ada yang melakukan praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, Jokowi menegaskan bahwa yang bersangkutan akan berhadapan dengan hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan e-katalog ini, apabila masih ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ, ya dia akan berhadapan dengan hukum tanpa pandang bulu," tegas Jokowi.

Orang nomor satu di Indonesia meminta hormati proses hukum jika ada pejabat yang sampai terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ADVERTISEMENT

"Kalau sampai ada yang tertangkap tangan, terkena OTT oleh KPK, hormati proses hukum yang berjalan," imbuhnya.

Sebagai informasi, e-katalog adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari berbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.

Dari sebelumnya hanya 50 ribu produk, jumlah yang tercantum dalam e-katalog terus bertambah hingga sekarang sudah lebih dari 4 juta produk.

[Gambas:Instagram]



Lihat juga Video 'Menteri Dito: Kemenpora Insyaallah Dijauhkan dari Praktik Korupsi':

[Gambas:Video 20detik]



(aid/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads