Heboh Temuan Penyakit Kulit di Sapi Impor Asal Australia

Heboh Temuan Penyakit Kulit di Sapi Impor Asal Australia

Ilyas Fadilah - detikFinance
Rabu, 02 Agu 2023 08:00 WIB
Ini Kata Australia Soal Indonesia Tangguhkan Impor Sapi dari Empat Lokasi di Negaranya
Ilustrasi sapi Australia. Foto: ABC Australia
Jakarta -

Impor sapi hidup dari empat fasilitas peternakan Australia dihentikan sementara. Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) mengatakan, hal ini buntut dari temuan penyakit Lumpy Skin Diseases (LSD) pada 13 ekor sapi yang berasal dari tempat tersebut.

Meski begitu, Kepala Barantan Bambang menyebut Indonesia tidak menyetop impor sapi dari Australia secara full. Impor sapi masih berjalan dan dikirim dari 56 peternakan lainnya.

"Penangguhan ini dilakukan sampai dengan hasil investigasi temuan penyakit LSD lebih lanjut. Ekspor sapi hidup dari Australia tetap dapat berjalan dari 56 peternakan atau premises dari total 60 yang terdaftar," kata Kepala Barantan, Bambang di kantor Kementan, Jakarta Selatan, dikutip Rabu (2/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara kronologis, Bambang menjelaskan pihaknya selaku otoritas Karantina Pertanian telah melakukan tindakan sesuai dengan standar prosedur impor komoditas pertanian, yakni hewan yang masuk ke wilayah NKRI akan dilakukan tindakan karantina guna memastikan kesehatan dan keamanan.

Temuan penyakit LSD pada sapi impor setelah dilakukan tindakan karantina berupa pemeriksaan dokumen dan fisik sapi impor di atas alat angkut. Pemeriksaan di atas kapal oleh petugas Karantina Pertanian Tanjung Priok, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta pada 25 Mei hingga 26 Juli 2023.

ADVERTISEMENT

Kemudian petugas memberikan tanda khusus pada sapi-sapi impor yang menunjukkan gejala klinis untuk selanjutnya dilakukan pengambilan sampel sesaat setelah bongkar dari alat angkut. Dari hasil pemeriksaan laboratorium, positif terdeteksi LSD dan langsung dilakukan tindakan berupa pemotongan bersyarat yang diawasi oleh Dokter Hewan Karantina.

Barantan mendapati temuan gejala klinis LSD pada sapi impor terus bertambah. Karena itu Bambang menyebut pihaknya memutuskan untuk menangguhkan importasi dari empat fasilitas tersebut. Bambang menyebut pihak Australia meminta waktu 60 hari untuk melakukan investigasi mendalam, terhitung sejak 12 Juli 2023.

"Ini juga sedang dalam kajian untuk membuktikan. Ini Australia minta waktu 60 hari sejak tanggal ditemukan itu. Masing-masing pendalaman pengujian oleh Indonesia dan Australia. Tapi dalam waktu 60 hari ini kita tidak menutup impor. Untuk diketahui kita tidak menutup impor, tapi menghentikan sementara untuk farm yang ditemukan membawa LSD," bebernya.

Sebagai informasi, penyakit LSD tidak bersifat zoonosis atau tidak menular kepada manusia. Penyakit ini disebabkan oleh virus yang ditularkan oleh serangga, antara lain nyamuk, lalat dan caplak dan menyerang sapi dan kerbau.

Masa inkubasi (waktu yang diperlukan dari awal infeksi sampai munculnya gejala klinis) penyakit LSD secara alamiah cukup lama bahkan dapat mencapai lima minggu. Sehingga penyakit tidak mungkin muncul secara tiba-tiba dalam waktu singkat (1-3 hari).

Virus dapat bertahan di keropeng selama 33 hari dan pada leleran mulut dan hidung selama 28 hari. Pada saat itu pula serangga berperan menularkan dari satu hewan ke hewan lainnya. Pencegahan dapat dilakukan dengan biosekuriti dengan desinfeksi dan desisektisasi yang ketat, serta vaksinasi.

Sampel serum darah, kerokan kulit dan swab mulut diambil pada sapi yang belum dilakukan vaksinasi LSD, hasil positif ditemukan setelah diuji menggunakan real time PCR. Pengujian dilakukan di laboratorium Karantina Pertanian Tanjung Priok dan diuji konfirmasi di Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian dan Balai Besar Veteriner Wates.

Sebelumnya Menteri Pertanian Australia Murray Watt memastikan sapi yang dikirim negaranya terbebas dari LSD. Namun, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Bambang menyebut ada potensi bahwa sapi impor tersebut sudah mengidap LSD saat dikirim dari Australia. Bambang memperhitungkan masa inkubasi LSD dengan durasi pengiriman sapi dari Australia ke Indonesia.

"Umur inkubasi LSD dibanding dengan perjalanan dari Australia itu yang kira-kira paling lama seminggu. Sehingga dibandingkan masa inkubasi LSD yang sampai 28 hari misalnya, sangat kemungkinan itu (LSD) dari sana (Australia)," ujarnya.

Awalnya, kata Bambang, Australia sempat membantah jika sapi kiriman mereka terjangkit LSD. Pasalnya Australia menganggap sistem keamanan peternakannya sudah kuat. Hingga pada akhirnya, Australia meminta waktu selama 60 hari terhitung sejak 12 Juli 2023 untuk melakukan investigasi mendalam.

Tonton juga Video: Melihat Tradisi Karapan Sapi Brujul di Probolinggo

[Gambas:Video 20detik]



(ily/das)

Hide Ads