Bentuknya pun beragam. Salah satunya ialah pelaku berpura-pura menjadi kurir paket dan memberikan informasi melalui pesan Whatsapp. Pelaku membuat tampilan aplikasi dalam bentuk file dan memanipulasi dengan memberikan nama 'foto' untuk dibuka. File tersebut merupakan aplikasi yang berbahaya.
"Dan ini modusnya banyak sekali tadi disampaikan oleh Bu Kiki berkedok paket dan sebagainya," kata Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK, Rudy Agus P Raharjo dalam Webinar Waspada Modus Penipuan Gaya Baru, Kamis (3/8/2023).
Untuk menghindari modus ini, dia meminta masyarakat untuk tidak sembarangan mengunduh aplikasi atau mengklik tautan yang dikirim melalui SMS, Whatsapp ataupun email.
Kemudian, ia meminta masyarakat untuk mengecek keaslian telepon, SMS atau Whatsapp yang menghubungi ke call center resmi perusahaan. Ia juga meminta masyarakat untuk mengunduh aplikasi resmi dari sumber resmi.
"Cek keaslian pengirimnya dan hanya unduh untuk aplikasi resmi dari sumber resmi," katanya.
Dari materi yang dipaparkan, ia juga meminta masyarakat untuk mengaktifkan notifikasi transaksi rekening. Lalu, mengecek histori rekening secara berkala.
Berikutnya, mengganti password secara berkala dan tidak menggunakan Wi-Fi publik untuk melakukan transaksi keuangan. (acd/das)