Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan dirinya sempat deg-degan soal janji kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019. Janji kampanye yang dimaksud adalah soal pembentukan dana abadi pendidikan.
Menurutnya, Jokowi bukan cuma meminta ada Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) namun harus ada dana abadi pendidikan yang mengelola dana abadi perguruan tinggi hingga kebudayaan.
"Saat kampanye di 2019, saya yang deg-degan bapak, karena waktu itu bapak minta bukan hanya LPDP, tapi membuat dana abadi perguruan tinggi, dana kebudayaan," ungkap Sri Mulyani dalam LPDP Fest, Kamis (3/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untungnya, kata Sri Mulyani, semua janji kampanye itu berhasil dipenuhi. Dia pun berterima kasih kepada kepercayaan yang diberikan Jokowi.
"Semua kita sudah penuhi seluruh janji kampanye Bapak Presiden. Kami terima masih atas seluruh kepercayaannya," ujar Sri Mulyani.
Dana abadi pendidikan sendiri diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 111/2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan.
"Bahwa guna memenuhi perkembangan alokasi anggaran pendidikan termasuk dana abadi di bidang pendidikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara," tulis pertimbangan aturan tersebut.
Dalam pasal 2 disebutkan, dana abadi pendidikan terdiri atas dana abadi pendidikan, dana abadi penelitian, dana abadi kebudayaan, dan dana abadi perguruan tinggi.
Dana tersebut dapat bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara, pendapatan investasi, atau sumber lain yang sah yang tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
(hal/ara)