Dihubungi terpisah, Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Rusli Abdullah menyarankan agar pemerintah sebaiknya tidak mengimpor sapi dari negara-negara yang belum bebas penyakit menular pada hewan seperti LSD dan PMK.
Hal ini dilakukan agar memastikan Indonesia tidak mengalami penyebaran penyakit menular pada hewan lebih luas lagi.
"Idealnya mengimpor daging atau sapi itu dari negara yang bersih FMD maupun LSD itu harus make sure bahwa mereka nggak bawa penyakit. Jadi harusnya pemerintah memilih untuk tidak mengimpor dari negara itu. Untuk memastikan agar nggak ada penyakit yang masuk," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Rusli mengatakan pemerintah mungkin bisa impor sapi dari Afrika Selatan, Brasil dan India, namun harus dipastikan berasal dari wilayah yang bebas penyakit. Karena menurutnya, di negara-negara itu tidak semua wilayah dinyatakan belum bebas PMK dan LSD.
"Kalau memang mendesak suplai daging dan sapi nasional, penyakit LSD FMD ini kan terjadi beberapa case ya. Di mana penyakit ini nggak semua bagian negara India misalnya, tetapi hanya di provinsi-provinsi tertentu saja. Mungkin bisa diambil dari yang memang bebas," kata dia.
Langkah Kementan
Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian mengatakan akan mengecek terlebih dahulu sapi yang akan diimpor sebelum masuk ke dalam negeri. Kepala Badan Karantina Pertanian, Kementan, Bambang menjelaskan pihaknya akan bertugas untuk mengecek apakah ternak yang mau diimpor aman atau tidak.
Menurutnya badan karantina akan bertugas memastikan hewan yang akan masuk ke dalam negeri tidak membahayakan hewan dan lingkungan dalam negeri.
"Karantina bertugas untuk memastikan bahwa ternak/ daging/ produk ternak yang diimpor itu aman dari hama penyakit dan keamanannya dari yang bisa membahayakan bagi manusia, hewan, tumbuhan dan lingkungan. Ketika nanti pemerintah, pelaku usaha akan mengimpor maka karantina akan dimintai pendapat bisa atau tidaknya," jelasnya kepada detikcom beberapa hari lalu.
Terkait pengecekan kelayakan itu dilakukan dengan melakukan analisis risiko apakah hewan yang diimpor berasal dari negara atau zona yang bebas penyakit. Ia menegaskan, jika hasil analisisnya zona atau negara tersebut terdapat penyakit yang belum ada di Indonesia, jelas tidak boleh impor.
Meski begitu, Indonesia masih boleh mengimpor ternak dari negara yang belum bebas penyakit. Namun, yang harus dicatat harus berasal dari zona yang bebas penyakit. Karena menurutnya tidak semua wilayah di Brasil, India, dan Afrika Selatan belum bebas PMK dan LSD.
"Yang boleh hanya yang berasal dari zona aman, itupun tetap didahului dengan analosis resiko, registrasi laboratoriumnya dan seterunya," tambah dia.
(ada/hns)