Pandemi COVID-19 sudah mereda, tapi ekonomi dunia masih dibayangi dengan krisis global. Karena itu dibutuhkan strategi agar ekonomi bisa terus berjalan yaitu bertransformasi dengan mengubah industri sektor primer menjadi industri berbasis nilai tambah (hilirisasi).
Di dalam negeri sendiri, Industri pertambangan sektor Mineral dan Batubara menjadi salah satu penyumbang terbesar pendapatan negara yang pada tahun 2022 yaitu mencapai sekitar Rp 183,35 triliun dan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 325.575 orang.
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengatakan, hilirisasi yang dilakukan pemerintah saat ini menekankan kepada green energy dan green investasi, salah satunya dengan melakukan hilirisasi pada sektor minerba yaitu hilirisasi nikel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah saat ini telah membangun beberapa smelter untuk mendukung hal tersebut dan hasilnya saat ini Indonesia telah berhasil mengekspor nikel mencapai US$ 30 miliar atau hampir sepuluh kali lipat sebelum dilakukan hilirisasi tersebut.
"Melalui hilirisasi nikel ini telah menjadikan indonesia sebagai pusat produksi baterai kendaraan listrik, namun timbul permasalahan perizinan oleh karena kami membuat sebuah sistem perizinan terintegrasi OSS berbasis risiko yang mampu memberikan kemudahan bagi investor untuk menanamkan modalnya di tanah air," dalam acara Seminar Nasional Policy Brief Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LVI, ditulis Kamis (10/8/2023).
Dia mengharapkan melalui hilirisasi minerba ini dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi tanah air, dan menjadi tuan di negeri sendiri.
Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto mengungkapkan salah satu agenda besar Indonesia maju dalam pemerintahan Presiden Joko widodo adalah hilirisasi industrialisasi sumber daya alam termasuk mineral dan batubara (minerba).
Dia menyebutkan melihat kondisi itu, maka peserta PKN Tingkat I Angkatan LVI ini telah menyusun policy brief yang mengangkat tema "Strategi Peningkatan Investasi di Sektor Mineral dan Batubara Dalam Menghadapi Krisis Global" sebagai langkah strategis dan upaya meningkatkan investasi khususnya di sektor mineral dan batubara.
Adapun Policy Brief hasil peserta PKN Tingkat I angkatan LVI ini dipaparkan oleh perwakilan peserta dari Kementerian Maritim dan Investasi, Bimo Wijayanto, PhD menyampaikan rekomendasi kebijakan terkait peningkatan investasi di sektor minerba, yaitu melalui kebijakan yang mengintegrasikan langkah taktis dan strategis beserta penanggung jawabnya untuk peningkatan investasi industri pertambangan sektor minerba dengan menerbitkan instruksi presiden melalui pendekatan omnibus law.
"Melalui kebijakan tersebut diharapkan dapat mempertegas tata kelola secara komprehensif investasi industri pertambangan mulai dari hulu hingga hilir sampai dengan menumbuhkan industri baru termasuk startup, berjalannya reklamasi dan pasca tamban, terlibatnya aparat hukum, terciptanya keberlangsungan dan berjalannya manajemen risiko," jelas dia.
(kil/kil)