Pemprov DKI Uji Coba Kebijakan WFH ASN Selama 2 Bulan

Pemprov DKI Uji Coba Kebijakan WFH ASN Selama 2 Bulan

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 18 Agu 2023 12:14 WIB
Developing programmer Development Website design and coding technologies working at home
Ilustrasi WFH - Foto: Getty Images/iStockphoto/SARINYAPINNGAM
Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan uji coba sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada aparatur sipil negara (ASN) yang tidak melakukan pelayanan secara langsung pada 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023 alias dua bulan. Uji coba WFH ini sebagai respons atas isu polusi udara dan jelang pelaksanaan KTT ASEAN.

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menerangkan, uji coba WFH ini dilakukan dengan persentase kehadiran 50% di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Uji coba itu bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung.

Namun, tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik dan pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya," tegas Sigit dalam siaran pers Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Sigit menambahkan, persentase pegawai yang melaksanakan WFH dan kehadiran di kantor juga akan disesuaikan selama KTT ASEAN berlangsung pada 4-7 September 2023, dengan rincian pegawai yang WFH sebanyak 75% dan bekerja dari kantor sebanyak 25%. Penyesuaian ini berlaku pada kantor-kantor pemerintahan yang dekat dari lokasi KTT ASEAN, seperti Kantor Dinas Pariwisata di Kuningan, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

Tak hanya uji coba WFH, Pemprov DKI Jakarta juga akan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Sigit memaparkan, sistem PJJ di sekolah yang berada di sekitar lokasi KTT ASEAN hanya berlaku pada saat event tersebut digelar, yakni pada 4-7 September 2023.

Sistem PJJ tersebut diberlakukan dengan persentase kehadiran siswa sebanyak 50%. Namun, untuk guru dan tenaga pendidik di sekolah tersebut, tetap hadir dan beraktivitas 100%.

"Untuk PJJ, hanya saat KTT ASEAN berlangsung. Sekolah yang menerapkan PJJ juga hanya yang berlokasi di sekitar venue KTT ASEAN, seperti di daerah Thamrin, Sudirman, Tanah Abang, Kuningan, dan Menteng. Namun, untuk sekolah yang jauh dari venue KTT ASEAN, seperti di daerah Jakarta Barat dan Jakarta Timur, tetap beraktivitas normal dengan masuk 100%," terangnya

Setelah KTT ASEAN berlangsung, lanjutnya, sekolah di sekitar venue KTT ASEAN tersebut dapat melaksanakan pembelajaran seperti biasa atau 100% kehadiran siswa.

Simak Video: Heru Budi Ungkap Uji Coba 50% ASN WFH Diterapkan Mulai 21 Agustus

[Gambas:Video 20detik]



(acd/kil)

Hide Ads