Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menggelar rapat koordinasi untuk membahas antisipasi soal polusi udara yang makin meningkat di kawasan Jabodetabek. Dia memanggil dua pimpinan daerah dan beberapa menteri secara langsung untuk mencari jalan keluar perbaikan kualitas udara.
Luhut pun membeberkan hasil rapat tersebut dalam unggahannya di Instagram resmi @luhut.pandjaitan. Menurutnya, semua pihak perlu bekerja sama untuk menangani polusi. Mulai dari sektor hulu hingga hilir untuk mencapai solusi yang holistik. Ada enam langkah yang akan dilakukan, yang pertama adalah modifikasi cuaca.
"Untuk langkah awal yang cepat, kami akan melakukan modifikasi cuaca untuk membasahi dan mengurangi polutan udara," ujar Luhut dikutip dari Instagramnya, Jumat (18/8/2023).
Langkah kedua, ada kewajiban bagi industri yang diminta Luhut untuk dilakukan segera. Hal itu adalah penggunaan scrubber untuk mengurangi polutan pada cerobong pabrik dan juga pembangkit listrik.
"Sebagai upaya pengendalian emisi, kami akan mewajibkan industri untuk menggunakan scrubber dan mengurangi jumlah PLTU Batubara," beber Luhut.
Kemudian, langkah yang ketiga adalah perluasan dan pengetatan uji emisi kendaraan untuk beroperasi di jalan akan segera diterapkan dalam waktu dekat. Langkah keempat, melakukan pembagian jam kerja.
"Akan kami sampaikan kepada seluruh perusahaan agar dapat mengurangi tingkat kemacetan yang menyebabkan peningkatan polutan di jalan," beber Luhut.
Langkah kelima, Luhut mengatakan pemerintah akan mendorong penggunaan transportasi publik dengan meningkatkan kapasitas transportasi publik pada jam sibuk.
"Kami juga akan mengkaji pemberian insentif lebih bagi para penggunanya agar mereka termotivasi untuk beralih dari kendaraan pribadi," kata Luhut.
Langkah terakhir, Luhut menjabarkan pemerintah akan terus mempercepat penggunaan kendaraan listrik. Semua kebijakan soal kendaraan listrik, menurut Luhut akan diawasi secara komprehensif.
Menteri dan kepala daerah juga mendapat pesan khusus dari Luhut. Klik halaman berikutnya
(hal/hns)